KORANPALPOS.COM – Penolakan dan keberatan warga dan pelaku ekonomi di tanah air terhadap rencana pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen nampaknya tidak digubris.
Terbukti pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah menetapkan kenaikan PPN yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Kondisi ini tak pelak menuai reaksi dari berbagai pihak termasuk warga masyarakat Sumsel terkait kebijakan tersebut.
Dari kebijakan ini, pelaku usaha ritel nampaknya juga khawatir akan kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini.
BACA JUGA:Tari Setabik Muba Raih Sertifikat Warisan Budaya tak Benda Indonesia 2024
BACA JUGA:RTRW : Pilar Penting Pembangunan Wilayah
Dimana sejumlah pelaku usaha ritel mulai menyampaikan kekhawatirannya akan dampak yang diberikan oleh kebijakan tersebut.
Suk, salah seorang pelaku usaha ritel di Kota Palembang, dmengungkapkan, rencana kenaikan PPN 12 persen juga dinilai kurang tepat.
Hal itu mengingat harga untuk sejumlah bahan pokok masih terbilang tidak stabil akhir-akhir ini.
"Berarti nanti kan naik lagi (harga barang), ya kalau PPN naik, sementara beras ini saja minggu sekarang naik lagi harganya," ujar dia, Rabu (20/11).
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 20 November 2024 : Palembang Diperkirakan Hujan Petir !
BACA JUGA:Listrik dan Jaringan Internet Diharapkan Berjalan Normal saat Pilkada 2024
Sedangkan sebagian besar masyarakat Sumselmengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan tersebut terhadap harga barang dan daya beli, yang sudah cukup tertekan.
“Ini tentu akan mempengaruhi harga barang, terutama bahan pokok. Selama ini saja harga-harga masih sering naik dan susah dikendalikan, apalagi dengan kenaikan PPN yang 12 persen ini,” ujar Ani, seorang ibu rumah tangga di Palembang.
Dimana dia mengkhawatirkan, kenaikan PPN dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga yang sudah terbebani oleh tingginya biaya hidup.