KORANPALPOS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia kini tengah memperketat pengawasan terhadap pelibatan anak dalam kegiatan kampanye dan kekerasan terhadap perempuan di sisa masa kampanye Pilkada 2024.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berlangsung sesuai aturan, mengedepankan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa lembaganya bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengawasi dan mencegah potensi pelanggaran.
BACA JUGA:KPU Muaraenim Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Lancar
BACA JUGA:Kawal Ruang Digital Guna Mendukung Pilkada Damai 2024 di OKI
"Fokus utama kami adalah mencegah pelibatan anak dan kekerasan terhadap perempuan selama masa kampanye yang tersisa hingga 23 November mendatang," ujar Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (17/11).
Rahmat Bagja menyoroti pentingnya peran perempuan dalam proses kampanye.
Dengan lebih dari separuh jumlah pemilih merupakan perempuan, ia mengingatkan pasangan calon kepala daerah dan tim kampanye untuk memperlakukan perempuan dengan adil dan menghormati hak-haknya.
BACA JUGA:Bawaslu Minta Daerah Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan : Pengawasan Pilkada 2024 Harus Santun dan Gembira !
"Kami mengimbau semua pihak untuk tidak melakukan tindakan atau pernyataan yang mengindikasikan kekerasan terhadap perempuan maupun anak," tegas Bagja.
Hingga saat ini, Bawaslu telah menerima beberapa laporan terkait isu kekerasan terhadap perempuan. Namun, Bagja menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap konsultasi untuk menentukan ada tidaknya indikasi tindak pidana.
"Sampai saat ini, belum ada tindak pidana yang terkonfirmasi. Jika ada, kami akan melibatkan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang terkait," jelasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Gencarkan Patroli Desa : Cegah Serangan Fajar !