KORANPALPOS.COM - Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, baru-baru ini angkat bicara terkait sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pelajar SMP Negeri yang mengaku diusir dari kelas karena tidak membawa kamus bahasa Inggris.
Dalam pernyataannya, Elman menegaskan bahwa kejadian semacam itu tidak boleh terulang di masa mendatang, dan ia telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan disiplin dan norma dalam proses belajar mengajar di sekolah-sekolah di Kota Prabumulih.
"Terkait video viral, saya sudah dua kali mengumpulkan kepala sekolah se-Kota Prabumulih untuk memberikan peringatan keras agar tidak boleh terulang dan tidak ada lagi perbuatan yang melanggar aturan dan norma-norma yang berlaku," ujar Elman. Elman menambahkan bahwa sebagai pemimpin, ia bertanggung jawab untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi semua siswa.
Lebih lanjut, Elman mengungkapkan keinginannya untuk merubah sistem belajar mengajar di sekolah agar lebih menyenangkan. "Sistem belajar mengajar di sekolah harus diubah menjadi riang gembira, sehingga anak murid tidak tegang atau stres dan pelajaran dapat diterima dengan baik," jelasnya. Menurutnya, hubungan antara guru dan siswa harus bersifat saling menghargai dan menyenangkan, sehingga siswa merasa nyaman saat belajar.
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Kukuhkan 52 Pengurus KIM Periode 2024 – 2029
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Sediakan Makan Siang Bergizi Gratis untuk Siswa SD di Indralaya
Elman juga menyoroti pentingnya mencari solusi ketika ada siswa yang tidak membawa alat belajar, seperti kamus. "Kalau tidak ada kamus, ya ngomonglah. Jangan sampai siswa dikeluarkan dari kelas. Ini tidak boleh terjadi. Marahlah aku kalau seperti itu," tegasnya. Ia mengajak para pendidik untuk lebih memahami kondisi siswa dan mencari cara yang lebih baik untuk mendukung mereka dalam proses belajar.
Ketika ditanyakan mengenai sanksi bagi oknum guru yang terlibat dalam insiden tersebut, Elman menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran. Namun, ia menegaskan bahwa sanksi lebih lanjut masih akan didalami. "Kalau sanksi kita lihat, Inspektorat sedang turun. Tapi ini tidak boleh lagi terjadi, termasuk pungutan maupun kegiatan-kegiatan nyeleneh yang tidak sesuai dengan norma pendidikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dunia Pendidikan di kota Prabumulih kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah video pengakuan seorang siswi SMP, yang mengaku dikeluarkan dari kelas oleh guru karena tidak membawa kamus Bahasa Inggris.
Video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut menjadi viral di media sosial, memicu reaksi beragam dari masyarakat, serta permintaan tindakan dari pemerintah setempat terhadap oknum guru yang dinilai tidak berperikemanusiaan.
BACA JUGA:Pemkab OKU Bentuk Relawan Penanggulangan Bencana Alam
BACA JUGA:Penjabat Walikota Prabumulih Imbau OPD Tertib Administrasi
Dalam video tersebut, seorang pria tampak meminta bantuan dari Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih untuk menindak tegas oknum guru dan kepala sekolah di salah satu SMP Negeri, yakni SMPN 7 Prabumulih.
Ia menyebutkan bahwa seorang siswi dikeluarkan dari kelas karena tidak membawa buku Bahasa Inggris. "Tolong ditindaklanjuti, Bapak Kepala Dinas, Bapak Wali Kota. Oknum guru yang tidak ada perikemanusiaan ini harus diberi sanksi," ujar pria tersebut dengan nada penuh harap.