Pejabat yang memerlukan fasilitas pengemudi dalam rangka perjalanan dinas hanya diperbolehkan pejabat eselon II saja yaitu satu orang pengemudi.
Lalu perjalanan dinas dalam rangka karakter building, outbound, dan sejenisnya tidak boleh dilaksanakan. Terpisah, sejumlah ASN memberikan tanggapan beragam kebijakan pengetatan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Salah seorang pegawai Pemkab Muba yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perjalanan dinas itu sesuai kebutuhan, dikarenakan undangan dari kementerian bahkan dari pimpinan negara dan juga untuk kebutuhan koordinasi terkait sinkronisasi kegiatan daerah.
"Karena kabupaten kota merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk diimplementasikan di daerah, " ucapnya, Rabu (13/11).
Namun yang tidak diperbolehkan lanjut dia, adalah perjalanan dinas yang mengatasnamakan dinas tetapi untuk kepentingan pribadi.
"Nah jika perjalanan dinas seperti ini dilakukan, maka dapat dikatakan melanggar ketentuan, " tandasnya.
Sedangkan Fi, ASN lainnya di Kota Palembang pemangkasan anggaran perjalanan dinas dianggap sebagai langkah positif untuk efisiensi penggunaan anggaran negara.
"Sebagai ASN, saya memahami bahwa efisiensi anggaran sangat diperlukan. Namun, perjalanan dinas juga penting untuk mendukung kelancaran tugas-tugas ASN, terutama dalam koordinasi dan pelaksanaan program-program pemerintah. Saya berharap meski ada penghematan, namun kebutuhan agar tetap diperhatikan," harapnya.
Namun, tidak sedikit juga ASN yang khawatir dengan dampak kebijakan ini terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah.
Seperti diungkapkan seorang ASN lainnya di salah satu instansi di Sumse yang mengatakan, l meski penghematan itu penting, pembatasan perjalanan dinas bisa menghambat efektivitas kerja, khususnya dalam hal pemantauan langsung di lapangan.
"Saya mengerti kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi, tetapi terkadang perjalanan dinas diperlukan untuk memastikan program-program daerah berjalan dengan baik. Pembatasan perjalanan dinas harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar pekerjaan kami tidak terhambat," ungkapnya.
Selanjutnya di kalangan warga Sumsel, kebijakan penghematan ini juga mendapat beragam respons.
Sebagian besar warga mengapresiasi langkah penghematan anggaran yang dinilai dapat mengurangi pemborosan.
"Selama ini kami sering mendengar banyak anggaran yang habis untuk perjalanan dinas. Kalau uangnya bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan atau fasilitas kesehatan, kami sangat mendukung kebijakan ini," kata Andi, seorang warga Palembang.
Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menerangkan, terdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut.
Pertama, menteri/pimpinan lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2024 yang dapat dihemat.