Barang di Rumah Hilang : Ayah di OKU Laporkan Anak Sendiri ke Polisi !

Kamis 07 Nov 2024 - 20:16 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Dahlia

“Petugas dari Unit Reskrim Polsek Semidang Aji mendatangi rumah Septi di Desa Keban Agung. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan polisi juga mengamankan barang bukti berupa genset dan handphone dengan nomor IMEI yang sesuai dengan laporan Alwani,” beber Kasi Humas, Kamis 7 November 2024.

Saat ini, Septi ditahan di Polsek Semidang Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menimbulkan perbincangan di masyarakat yang terpecah antara simpati kepada sang ayah yang merasa terpaksa melaporkan anaknya demi keadilan, dan kekhawatiran atas konflik internal keluarga yang berujung pada tindak kriminal.

Kasi Humas menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, kasus Alwani dan Septi menjadi pelajaran bagi masyarakat akan pentingnya komunikasi dalam keluarga agar tak terjerumus pada permasalahan hukum yang lebih besar. 

Kategori :