Gula konsumsi juga mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen atau Rp60, sehingga mencapai harga Rp18.010 per kg.
Minyak goreng kemasan sederhana turut mengalami kenaikan harga sebesar 1,10 persen atau Rp200, mencapai Rp18.430 per kg.
Di sisi lain, minyak goreng curah justru mengalami penurunan harga sebesar 1,38 persen atau Rp230, menjadi Rp16.450 per kg.
Perubahan harga pada minyak goreng sering kali dipengaruhi oleh harga bahan baku seperti kelapa sawit serta regulasi pemerintah terkait ekspor minyak sawit.
Harga tepung terigu curah mengalami penurunan sebesar 1,78 persen atau Rp180, menjadi Rp9.960 per kg.
Tepung terigu non-curah juga turun sedikit sebesar 0,08 persen atau Rp10, menjadi Rp13.090 per kg.
Harga jagung, yang merupakan bahan baku utama pakan ternak, mengalami kenaikan sebesar 3,69 persen atau Rp220, menjadi Rp6.180 per kg.
Kenaikan harga jagung dapat berdampak pada harga pakan ternak, yang pada akhirnya akan mempengaruhi harga komoditas lain seperti daging ayam dan telur.
Komoditas garam halus beryodium mencatat kenaikan harga sebesar 2,09 persen atau Rp240, sehingga mencapai Rp11.750 per kg.
Di sisi lain, harga ikan kembung mengalami penurunan sebesar 1,92 persen atau Rp710, menjadi Rp36.190 per kg.
Ikan tongkol juga turun sebesar 3,30 persen atau Rp1.030, menjadi Rp30.180 per kg, sementara ikan bandeng turun hingga 5,22 persen atau Rp1.730, menjadi Rp31.410 per kg.
Penurunan harga pada komoditas ikan kemungkinan disebabkan oleh peningkatan pasokan yang tersedia di pasar, serta adanya kondisi cuaca yang mendukung hasil tangkapan.
Dengan kenaikan harga sejumlah bahan pokok ini, masyarakat perlu mewaspadai dampak inflasi pada pengeluaran sehari-hari.
Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional dan instansi terkait, biasanya melakukan upaya pengawasan harga dan pasokan pangan agar tetap stabil.
Langkah-langkah seperti operasi pasar, subsidi harga, atau impor bahan pangan dapat dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di pasaran.
Bapanas juga mengimbau masyarakat untuk memantau harga pangan melalui Panel Harga Nasional yang tersedia di berbagai platform digital.