KORANPALPOS.COM - Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 263 Tahun 2024 menetapkan 4 kota di Sumatera Selatan menerima Adipura Tahun 2023.
Penghargaan Adipura ini menjadi sorotan utama di kalangan pemerintah daerah dan masyarakat.
Alasannya karena merupakan simbol keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.
BACA JUGA:Asal Usul dan Sejarah Muara Enim : Kabupaten Terkaya di Sumatera Selatan dengan Sejarah Panjang !
Adipura adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada kota atau kabupaten terbersih di Indonesia.
Penghargaan ini diberikan kepada Bupati atau Walikota yang telah berhasil melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.
Melalui penghargaan ini, diharapkan dapat mendorong daerah lain untuk meningkatkan kinerja mereka dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
BACA JUGA:Asal Usul dan Sejarah Sungai Lematang : Ikon Alam dan Identitas Budaya Masyarakat Lahat !
BACA JUGA:Asal Usul dan Nama 9 Anak Sungai Musi : Kekayaan Alam dan Budaya Sumatera Selatan !
Kriteria penilaian Adipura terdiri dari dua indikator pokok, yaitu:
1. Indikator Kondisi Fisik Lingkungan Perkotaan
Meliputi kebersihan, keindahan, dan ketersediaan ruang terbuka hijau.
BACA JUGA:Asal Usul dan Legenda Gunung Seminung : Perjalanan Masyarakat Lampung dari Zaman Nabi Nuh !