LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Menganggap nasi sudah menjadi bubur, Yunita Sari (42), seorang ibu rumah tangga yang melakukan aksi bar-bar di Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau, mengaku tak menyesali semua perbuatannya.
Bahkan Yunita Sari (42), mengaku sudah siap menerima resiko yang akan ditanggungnya secara hukum.
"Dak nyesal aku, terserah pokoknya," ungkap Yunita.
Disinggung adakah niat untuk meminta maaf, Yunita mengatakan bahwa dirinya tidak akan melakukan itu.
BACA JUGA:Harga Emas di Kayuagung Naik, Tembus di Angka Rp7,7 Per Suku!
BACA JUGA:Badai Memporakporandakan Muara Enim : Puluhan Atap Rumah Rusak dan Ratusan Pohon Tumbang !
Terlebih keluarganya sudah mendatangi pihak keluarga korban untuk mencari jalan damai, namun ditolak oleh keluarga korban.
Yunita juga mengaku pasrah jika memang dirinya harus mengisi hari-harinya dari balik jeruji. Karena secara beban, dirinya sudah tidak memiliki beban yang harus ditanggung, karena anaknya juga sudah berkeluarga. Begitupun dengan suami, sudah lama berpisah.
"Terserahlah, aku dak tahu lagi," ujarnya.
Meski mengaku tak ingin menyesali perbuatannya, namun terlihat jelas Yunita risau dengan persoalan hukum yang dihadapinya.
BACA JUGA:Kodim 0402/OKI Jalin Komunikasi dengan KBT Melalui Komsos
BACA JUGA:Kementan RI Targetkan Cetak 125 Ribu Hektare Sawah Baru di OKI
Hanya saja dihadapan penyidik, Yunita enggan mengakui kesalahannya. Sebaliknya dia menuding ibu korban yang memulai membentaknya.
Dijelaskan Yunita, pertikaian yang terjadi antara dirinya dan Sari Persiani (ibu korban) yang berujung pada aksi kekerasan di jalan raya tersebut berawal ketika mereka sama-sama mengendarai sepeda motor.
Lalu saat dirinya mau menyeberang, dirinya diteriaki oleh ibu korban. "Dia yang mulai duluan marah-marah dengan aku, ngomong Woii dak nengok biji mato tu," ujar Yunita.