OGANILIR, KORANPALPOS. COM - Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Saputra, menyatakan bahwa Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir terkait pengesahan Tata Tertib (Tatib) akan segera dirampungkan.
Selain itu, pembahasan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga ditargetkan selesai pada hari ini Jumat, 18 Oktober 2024. "Insha Allah target kita akan dirampungkan hari ini," ujar Edwin
Pernyataan tersebut disampaikan Edwin setelah dirinya dan dua pimpinan lainnya, yakni Ahmad Syafei dari Partai Nasdem dan Wahyudi dari Partai PDIP, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir serta Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir definitif untuk periode 2024-2029.
Dalam keanggotaan DPRD Ogan Ilir priode 2024-2029 ini, terdapat empat fraksi yang utuh yaitu Fraksi Gerindra, Nasdem, PDIP, dan PKS. Selain itu, terdapat dua fraksi gabungan, yaitu Fraksi Ampera dan Fraksi Demokrasi.
BACA JUGA:Pasangan BERTAJI Dapat Dukungan dari Driver Online Baturaja
BACA JUGA:GIBEI Unbara Buka Rekening Massal Calon Investor Baru
Edwin juga menambahkan bahwa untuk saat ini belum ada kepastian terkait peraturan daerah (Perda) yang akan dibahas. Sebelumnya, mereka hanya bertugas sebagai pimpinan sementara dengan tanggung jawab memastikan terbentuknya Tata Tertib dan AKB berjalan lancar.
"Terkait itu nanti kita lihat seiring berjalannya waktu," katanya. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD akan bergerak cepat mengingat dalam sebulan terakhir terdapat kekosongan terkait pembahasan Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Edwin juga menanggapi imbauan dari Bawaslu yang menyatakan bahwa anggota DPR sama dengan pejabat daerah yang tidak dapat terlibat aktif dalam kampanye kapan saja.
Anggota DPR yang ingin berkampanye, kendati mereka berlatar belakang sebagai anggota partai politik, harus mengajukan izin kepada pimpinan DPRD. Jika Ketua DPRD berhalangan, izin dapat dikeluarkan oleh Ketua Fraksi.
BACA JUGA:ASN Pemkab OKU Dilaporkan ke Bawaslu : Diduga Terlibat Kampanye Paslon !
"Sampai saat ini belum ada yang meminta izin. Untuk Gerindra, kami akan mengikuti arahan dari Ketua Pemenangan Paslon," jelas Edwin.
Selain itu, Edwin juga mengingatkan anggota DPRD Ogan Ilir untuk mengikuti aturan kampanye yang berlaku. Menurutnya, sebagai contoh bagi masyarakat, anggota DPRD tidak boleh memberikan contoh yang tidak baik.
"Jangan samapai anggota DPRD Ogan Ilir yang harusnya menjadi contoh yang baik. Malah memberikan contoh yang tidak baik. Terkait izin kampanye, untuk hari Sabtu dan Minggu, izin tidak diperlukan," tambahnya.