KORANPALPOS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Jumat pagi, 18 Oktober 2024.
Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas per gram naik sebesar Rp7.000, menjadi Rp1.503.000.
Kenaikan ini menandai peningkatan yang konsisten dalam beberapa bulan terakhir, di mana emas terus menjadi aset yang diminati oleh masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 17 Oktober 2024 : Naik Rp5.000 Menjadi Rp1,496 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga emas Antam 16 Oktober 2024 : Naik Rp3.000 Jadi Rp1,49 Juta per Gram
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan, dengan harga per gram mencapai Rp1.353.000.
Hal ini menunjukkan bahwa harga emas masih stabil dan menguntungkan bagi mereka yang ingin menjual kembali emas batangan yang mereka miliki.
Namun, perlu dicatat bahwa setiap transaksi penjualan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 15 Oktober 2024 : Turun Tipis Rp2.000 Menjadi Rp1,488 Juta per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam 14 Oktober 2024 : Turun Rp5.000, Kini Rp1,490 Juta per Gram !
Sesuai peraturan yang berlaku, transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22.
Tarif pajak ini sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback, sehingga penjual emas tidak perlu mengurus sendiri kewajiban pajak ini.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 13 Oktober 2024 : Masih Stabil di Angka Rp1,495 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 12 Oktober 2024 : Melonjak Rp14.000 Menjadi Rp1,495 Juta per Gram