Kenaikan harga daging ayam dan telur berpengaruh langsung pada kebutuhan protein masyarakat sehari-hari.
Selain itu, produk ini juga menjadi bahan pokok dalam industri kuliner dan makanan olahan, yang berarti bahwa peningkatan harga dapat memicu inflasi di sektor lain.
Harga kedelai biji kering (impor) yang banyak digunakan dalam pembuatan tahu dan tempe juga mengalami kenaikan.
Kedelai biji kering naik 1,21 persen atau Rp130, menjadi Rp10.870 per kg. Gula konsumsi naik sebesar 2,12 persen atau Rp380, menjadi Rp18.340 per kg.
Sementara itu, harga minyak goreng kemasan sederhana juga naik 2,48 persen atau Rp450, menjadi Rp18.630 per kg.
Sebaliknya, minyak goreng curah justru mengalami penurunan sebesar 1,76 persen atau Rp290, menjadi Rp16.230 per kg.
Kenaikan harga minyak goreng kemasan sederhana ini cukup signifikan mengingat produk ini sering digunakan oleh masyarakat luas, baik di rumah tangga maupun oleh pelaku usaha kecil seperti warung makan.
Harga tepung terigu curah juga mengalami kenaikan 1,48 persen atau Rp150, menjadi Rp10.280 per kg.
Selain itu, harga tepung terigu non-curah juga naik 1,22 persen atau Rp160, menjadi Rp13.270 per kg.
Kenaikan harga tepung terigu dapat berdampak pada industri makanan seperti roti dan kue, yang membutuhkan bahan ini dalam jumlah besar.
Untuk harga jagung di tingkat peternak, tercatat mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 14,31 persen atau Rp860, menjadi Rp6.870 per kg.
Kenaikan harga jagung ini dapat berdampak pada sektor peternakan, terutama dalam produksi pakan ternak.
Garam halus beryodium juga mengalami kenaikan sebesar 1,82 persen atau Rp210, menjadi Rp11.630 per kg.
Garam merupakan bahan penting dalam rumah tangga maupun industri makanan, sehingga kenaikan harga garam juga akan berimbas pada berbagai sektor.
Kenaikan harga pangan juga merambah ke sektor perikanan. Ikan kembung mengalami kenaikan 1,43 persen atau Rp530, menjadi Rp37.490 per kg.
Ikan tongkol naik 6,13 persen atau Rp1.930, menjadi Rp33.420 per kg. Ikan bandeng juga mencatat kenaikan harga sebesar 1,39 persen atau Rp460, sehingga dihargai Rp33.600 per kg.