Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan menyelidiki apakah Amra Dodi bekerja sendiri atau terdapat jaringan eksploitasi minyak ilegal yang lebih luas di Desa Tanjung Dalam dan sekitarnya.
Mengingat maraknya aktivitas penambangan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, aparat keamanan berjanji akan mengintensifkan patroli serta melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat.
"Kami tidak hanya berhenti pada kasus ini. Ada indikasi bahwa masih banyak sumur minyak ilegal lainnya di wilayah ini yang perlu ditertibkan. Kerja sama dengan pihak Pertamina dan pemerintah daerah akan kami tingkatkan untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh," imbuh Yohan.
Kasus pengeboran minyak ilegal seperti yang terjadi di Desa Tanjung Dalam bukanlah hal baru di Kabupaten Musi Banyuasin.
Wilayah ini dikenal memiliki potensi sumber daya alam berupa minyak bumi yang cukup besar, sehingga menjadi daya tarik bagi pelaku eksploitasi ilegal.
Sumur-sumur minyak ilegal ini biasanya dikelola oleh individu atau kelompok kecil yang tidak memiliki izin resmi, namun tetap beroperasi untuk mendapatkan keuntungan.
Masalah utama dari praktik ilegal ini adalah minimnya standar keselamatan kerja dan risiko lingkungan yang ditimbulkan.
Selain berbahaya bagi para pekerja, aktivitas pengeboran minyak tanpa prosedur yang benar juga berdampak pada pencemaran tanah dan air di sekitar lokasi pengeboran.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya menekan angka sumur minyak ilegal melalui sosialisasi, patroli, dan penindakan hukum.
Masyarakat Desa Tanjung Dalam berharap kejadian tragis ini menjadi titik balik bagi pemerintah dan aparat hukum untuk lebih serius menangani masalah pengeboran minyak ilegal di wilayah mereka.
"Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal. Kami berharap aparat bisa lebih tegas agar tidak ada lagi korban jiwa akibat sumur-sumur minyak ilegal," ujar salah seorang warga setempat.
Pemerintah setempat juga diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap potensi kegiatan eksploitasi minyak yang tidak terkontrol.
Warga berharap agar tindakan tegas dari aparat dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang masih menjalankan praktik serupa.