KORANPALPOS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan yang signifikan pada Sabtu pagi 12 Oktober 2024.
Tercatat naik sebesar Rp14.000, sehingga harga emas per gram menjadi Rp1.495.000.
Kenaikan ini menarik perhatian para investor dan pencinta emas di seluruh Indonesia, terutama dalam situasi pasar yang fluktuatif.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 11 Oktober 2024 : Naik Rp8.000 Menjadi Rp1,481 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 10 Oktober 2024 : Turun Rp10 Ribu Menjadi Rp1.473.000 per Gram
Selain harga jual yang mengalami kenaikan, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami perubahan.
Pada hari yang sama, harga buyback emas batangan ditetapkan menjadi Rp1.344.000 per gram.
Ini berarti bagi mereka yang ingin menjual kembali emas yang mereka miliki, nilai yang ditawarkan oleh Antam tetap kompetitif meskipun harga emas di pasar mengalami perubahan.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 9 Oktober 2024 : Turun Rp8.000 Jadi Rp1,483 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 8 Oktober 2024 : Naik Rp3.000 Menjadi Rp1,481 Juta per Gram
Transaksi jual beli emas batangan di Indonesia tunduk pada regulasi perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Saat melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, jika nominal transaksi melebihi Rp10 juta, pemilik NPWP akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen.
Sedangkan bagi non-NPWP akan dikenakan pajak sebesar 3 persen.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 6 Oktober 2024 : Stagnan Mencapai Rekor Tertinggi di Rp1,482 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 6 Oktober 2024 : Stagnan Mencapai Rekor Tertinggi di Rp1,482 Juta per Gram