Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardana, melalui Kasat Lantas AKP Marjuni, didampingi Kanit Laka Ipda Tedi Boy, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Jemput Bola Pasar Murah dan Pelayanan Kolaboratif
BACA JUGA:Adhitya Farid Ajak Kader PKK Maksimalkan Peran Posyandu dalam Penanganan Stunting
"Kita sudah menurunkan tim laka ke lokasi kejadian guna mengecek dan menyelidiki kecelakaan tersebut," jelasnya.
Korban sudah dievakuasi ke RS guna mendapatkan perawatan medis.
Untuk sementara penyebab kecelakaan dari hasil pemeriksaan Pengemudi mobil karena kelalaian sopir sendiri. "Sopirnya ngantuk," ujarnya.
Saat ini lanjut AKP Marjuni, satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport nomor polisi D 8188, berikut surat menyurat kendaraan beserta SIM dan Kartu Identitas pengemudi mobil telah diamankan.
"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.