Pascaviral Video Nikah Siri Pejabat Ogan Ilir : Beredar Surat Nikah yang Diduga Palsukan Status Pekerjaan !

Kamis 10 Oct 2024 - 10:25 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Zen Kito

Sebagai seorang ASN dan Kepala OPD, K seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal integritas dan etika.

Namun, dengan munculnya kasus ini, kepercayaan publik terhadap pejabat tersebut kian menurun.

Beberapa masyarakat juga mempertanyakan mengapa pejabat seperti K bisa lolos dari pengawasan pihak berwenang terkait pernikahan siri dan pemalsuan data.

Ada kekhawatiran bahwa kasus ini mencerminkan adanya celah dalam pengawasan internal terhadap perilaku pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Di media sosial, polemik ini terus berkembang.

Banyak warganet yang mengecam tindakan K dan menuntut agar Pemkab Ogan Ilir segera mengambil tindakan tegas terhadap pejabat tersebut.

Mereka berpendapat bahwa pejabat publik harus bertanggung jawab atas tindakannya, terutama jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Kasus viral video nikah siri seorang Kepala OPD di Ogan Ilir yang berujung pada dugaan pemalsuan status pekerjaan telah menciptakan kegaduhan di masyarakat.

Meskipun K telah memberikan klarifikasi singkat mengenai pernikahannya yang sudah berakhir, beredarnya surat nikah dengan status pekerjaan yang diduga palsu memperparah situasi.

Masyarakat kini menunggu tindakan lebih lanjut dari Pemkab Ogan Ilir, termasuk kemungkinan pemberian sanksi jika terbukti ada pelanggaran.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan etika dalam kepemimpinan pejabat publik.

Kategori :