Pada tahun 2023, induk aplikasi TEMU, yaitu PINDUODUO, sempat ditangguhkan oleh Google karena diduga disusupi malware yang dapat mengawasi aktivitas pengguna aplikasi tersebut.
Ini menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut terkait keamanan data pengguna yang mengunduh aplikasi tersebut.
Meskipun aplikasi TEMU masih tersedia di Google Playstore dan bisa diakses melalui situs web resminya, saat ini layanan dari aplikasi tersebut tidak dapat diakses di Indonesia.
Hal ini disebabkan oleh perubahan lokasi layanan yang tidak lagi mencantumkan Indonesia sebagai salah satu negara tempat aplikasi tersebut beroperasi.
Dengan demikian, meskipun pengguna masih bisa menemukan aplikasi ini secara online, mereka tidak dapat menggunakan layanan TEMU di wilayah Indonesia.
Langkah ini juga menjadi bentuk penegasan dari Kemenkominfo bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia harus tunduk pada aturan yang berlaku, termasuk kewajiban untuk mendaftar sebagai PSE.
Pendaftaran sebagai PSE tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga mekanisme penting untuk memastikan bahwa platform tersebut memenuhi standar keamanan dan perlindungan konsumen yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Kemenkominfo menyatakan komitmennya untuk terus melindungi pelaku usaha lokal dari ancaman produk asing, terutama yang dijual melalui marketplace luar negeri.
Menteri Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa langkah-langkah serupa bisa diambil terhadap platform-platform lainnya yang melanggar aturan PSE atau menimbulkan ancaman bagi pelaku UMKM lokal.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan ragu untuk menutup akses aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pelaku UMKM di Indonesia, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Pemerintah juga mendorong para pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk mereka, sehingga bisa bersaing tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di pasar internasional.
"Ini adalah upaya kami untuk melindungi pelaku usaha lokal dari persaingan tidak sehat. Kami ingin UMKM di Indonesia bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, tanpa harus merasa terancam oleh produk asing yang masuk secara tidak adil," kata Budi.
Dengan penutupan akses aplikasi TEMU, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih terlindungi dari persaingan yang tidak sehat.
Pemerintah juga akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia, guna memastikan bahwa mereka mematuhi semua aturan yang berlaku dan tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha lokal.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.