BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tengah mempersiapkan diri menghadapi ancaman bencana alam saat memasuki musim hujan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU telah menetapkan status siaga bencana banjir dan tanah longsor sebagai langkah antisipasi dan kesiapan menghadapi musim pancaroba yang akan datang.
Penetapan status ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Pada Senin, 7 Oktober 2024, Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, Gunalfi, menyatakan bahwa penetapan status siaga ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana alam di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Hasil Uji Emisi : 4 Kendaraan Dinas Dinyatakan Tidak Lolos
BACA JUGA:Kejar Target SDGs, Sambut Indonesia Emas 2045
Dalam keterangannya, Gunalfi menekankan bahwa Kabupaten OKU merupakan salah satu daerah di Sumatera Selatan yang rentan terhadap bencana banjir dan tanah longsor selama musim hujan.
Bencana banjir dan tanah longsor merupakan ancaman nyata bagi masyarakat OKU, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah rawan seperti wilayah perbukitan dan dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ogan.
Curah hujan yang tinggi selama musim hujan meningkatkan risiko banjir, terutama di daerah dataran rendah yang berada di sekitar sungai.
Sedangkan wilayah perbukitan rawan mengalami tanah longsor akibat kondisi tanah yang tidak stabil saat hujan deras melanda.
BACA JUGA:Pj Sandi Fahlepi Tegaskan Penyaluran Beras Harus Tepat Sasaran
BACA JUGA:Bulog Serap 8 Ribu Ton Beras Petani di OKU Timur
"Penetapan status ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi bencana alam sedini mungkin. Musim pancaroba biasanya disertai dengan curah hujan tinggi yang dapat memicu bencana," jelas Gunalfi.
Sebagai langkah pencegahan, BPBD OKU telah melakukan berbagai persiapan teknis dan administratif.
Salah satu langkah penting yang diambil adalah penyelenggaraan rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi terkait, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.