Dengan adanya regulasi ini, pemerintah berharap dapat mendorong transparansi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan yang sehat melalui investasi emas.
Harga emas di Indonesia tidak terlepas dari dinamika pasar global.
Beberapa faktor utama yang memengaruhi harga emas adalah pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, inflasi, kebijakan moneter global, serta situasi geopolitik internasional.
Emas sering kali dianggap sebagai instrumen investasi yang aman (safe haven), terutama pada saat terjadi ketidakpastian ekonomi atau ketegangan geopolitik.
Saat nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS, harga emas di pasar domestik cenderung naik karena harga emas internasional dipatok dalam dolar AS.
Selain itu, inflasi yang tinggi juga dapat mendorong kenaikan harga emas karena investor mencari aset yang mampu menjaga nilai kekayaan mereka di tengah menurunnya daya beli mata uang.
Pada saat yang sama, kebijakan moneter yang diterapkan oleh bank sentral di berbagai negara, terutama Federal Reserve di Amerika Serikat, turut mempengaruhi harga emas.
Jika suku bunga acuan dinaikkan, investor cenderung berpindah dari aset safe haven seperti emas ke instrumen dengan imbal hasil yang lebih tinggi, seperti obligasi.
Sebaliknya, ketika suku bunga rendah, emas menjadi lebih menarik sebagai instrumen penyimpan nilai.
Emas batangan masih menjadi salah satu pilihan utama masyarakat Indonesia sebagai instrumen investasi.
Selain karena harganya yang relatif stabil, emas juga mudah dicairkan, baik melalui Unit Bisnis Logam Mulia Antam, toko emas, atau melalui layanan buyback.
Tren investasi emas di Indonesia terus menunjukkan peningkatan, terutama di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya diversifikasi portofolio investasi.
Kebutuhan akan emas tidak hanya terbatas pada investasi, tetapi juga sebagai bentuk perhiasan yang memiliki nilai estetika sekaligus penyimpan nilai.
Meski pasar emas perhiasan berbeda dari emas batangan dalam hal harga dan penggunaan, keduanya tetap saling berkaitan dalam membentuk dinamika permintaan di pasar logam mulia.
Penurunan harga emas batangan 24 karat Antam sebesar Rp4.000 per gram pada Senin (7/10) menunjukkan volatilitas pasar emas yang dinamis.
Meskipun harga emas mengalami fluktuasi, emas tetap menjadi instrumen investasi yang menarik bagi masyarakat Indonesia.