Penemuan Orok Bayi Gegerkan Warga Palembang : Pelaku Pembuangan Masih Diburu !

Minggu 06 Oct 2024 - 16:17 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Robiansyah

Menurut Aidil, hingga saat ini pihak kepolisian masih berupaya mendalami motif serta siapa orang tua dari bayi tersebut.

"Kami akan terus mendalami kasus ini, mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi ini, serta apa motif di balik tindakan tersebut. Ini adalah kejahatan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja," tegasnya.

Tim Reskrim Polsek Sako dan Polrestabes Palembang telah turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.

BACA JUGA:Polisi Panggil Pemilik Akun Medsos Akibat Sebarkan Isu Warga India Culik Anak di Ogan Ilir !

BACA JUGA:Inalillahi ..., Kepsek SDN 2 di Mura Meninggal Tragis Diseruduk Truk Tangki BBM, Sopir Asal Rejang Lebong

Mereka juga mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi penemuan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kanit Inafis, Iptu Agus Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami sudah mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Barang bukti juga sudah kami amankan, dan orok bayi tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agus.

Dari hasil pemeriksaan awal, Iptu Agus Wijaya mengungkapkan bahwa orok bayi laki-laki tersebut diperkirakan baru berusia sekitar dua hari.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, kami perkirakan bayi ini baru berusia sekitar dua hari. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut dari tim forensik di RS Bhayangkara Palembang untuk memastikan kondisi serta penyebab kematian bayi tersebut," tambahnya.

Keberadaan bayi yang masih sangat muda ini menimbulkan pertanyaan besar bagi pihak kepolisian.

Mereka akan bekerja sama dengan tenaga medis untuk memeriksa apakah ada tanda-tanda kekerasan fisik atau jika bayi tersebut meninggal dunia karena faktor lain, seperti kurangnya perawatan atau kelahiran prematur.

Hasil pemeriksaan medis ini akan menjadi kunci dalam menyusun langkah penyelidikan selanjutnya.

Kasus pembuangan bayi seperti yang terjadi di Sako, Palembang, bukanlah hal baru di Indonesia.

Setiap tahunnya, berbagai wilayah di Indonesia melaporkan penemuan bayi yang dibuang oleh orang tuanya karena berbagai alasan, mulai dari tekanan ekonomi, kehamilan di luar nikah, hingga masalah psikologis.

Pembuangan bayi merupakan tindakan pidana berat yang diatur dalam KUHP Indonesia.

Kategori :