Kopi Robusta Lahat Resmi Mendunia : Cita Rasa Khas Sumatera Selatan Kini Terlindungi !

Minggu 06 Oct 2024 - 13:30 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

Sertifikasi ini juga memberikan perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan dan pemalsuan produk, yang kerap menjadi ancaman bagi produsen lokal.

Ilham Djaya menambahkan, kekayaan intelektual memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah-wilayah dengan produk unggulan seperti Kabupaten Lahat.

Dalam era globalisasi dan perdagangan internasional, indikasi geografis menjadi syarat penting bagi produk lokal agar bisa bersaing di pasar global.

BACA JUGA:Fenomena Harga Kopi Robusta Tertinggi Sepanjang Sejarah : Picu Euforia Petani Kopi di Sumatera Selatan !

BACA JUGA:Sumatera Selatan Penghasil Kopi Terbesar dan Terluas di Indonesia : Berikut 5 Kabupaten Sentra Kopi !

Dengan adanya pengakuan ini, kopi robusta Lahat memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar internasional, sekaligus meningkatkan pendapatan petani setempat.

Kabupaten Lahat bukanlah satu-satunya daerah di Sumatera Selatan yang memiliki produk kopi dengan indikasi geografis.

Wilayah ini menjadi bagian dari tren yang lebih luas di mana produk-produk lokal mendapatkan pengakuan resmi.

Sumatera Selatan telah memiliki tujuh produk dengan indikasi geografis terdaftar, termasuk kopi robusta dari berbagai kabupaten lainnya.

Kopi robusta Semendo, misalnya, telah terdaftar sejak tahun 2015, diikuti oleh kopi robusta Empat Lawang pada tahun 2017, dan kopi robusta Pagaralam pada tahun 2020.

Di luar kopi, produk lainnya seperti duku Komering juga telah diakui sebagai produk dengan indikasi geografis pada tahun 2017.

Sementara gambir toman dari Musi Banyuasin (Muba) baru saja mendapatkan pengakuan pada tahun 2023.

Pada tahun 2024, kopi robusta Lahat menyusul produk-produk lainnya dengan mendapatkan sertifikat IG, yang menunjukkan betapa pentingnya pendaftaran indikasi geografis ini dalam mendukung ekonomi daerah.

Pengakuan atas kopi robusta Lahat sebagai produk indikasi geografis diharapkan membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Lahat.

Selain melindungi produk dari kemungkinan pemalsuan, sertifikasi ini juga membuka peluang bagi kopi robusta Lahat untuk dipasarkan secara lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurut Ilham Djaya, pemerintah daerah bersama dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) diharapkan dapat mengelola ekosistem IG kopi robusta Lahat dengan baik.

Kategori :