Sindikat Pencurian Uang Nasabah Bank : 2 Warga Kayuagung Ditangkap Aparat Polda Sulsel !

Sabtu 05 Oct 2024 - 16:24 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

“Kedua pelaku melakukan aksinya dengan rapi, mereka menargetkan korban yang baru saja menarik uang dari bank. Saat korban lengah, pelaku berhasil menggasak uang tunai korban sebesar Rp70 juta,” ungkap Kompol Benny.

BACA JUGA:Tragis, Syahdana Nekat Bakar Diri Diduga Depresi Setelah Ditinggal Orang Tua

BACA JUGA:Heboh, Ada Santri Nekat Akhiri Hidupnya Secara Tragis

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, terutama dalam mengungkap jaringan sindikat yang lebih luas.

Beberapa laporan terkait kasus pencurian serupa di Sulawesi Selatan juga sedang diteliti untuk mencari keterkaitan dengan aksi Rowi dan Ade.

Tidak menutup kemungkinan bahwa mereka terlibat dalam beberapa kasus pencurian lainnya yang modus operasinya sama, yaitu mengincar nasabah bank.

“Kami masih mengejar laporan-laporan polisi yang lain terkait sindikat ini. Ada beberapa laporan yang sudah kami terima dan sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Benny.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan penarikan uang dalam jumlah besar di bank, terutama saat meninggalkan area bank.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi sebagai tindak kriminal.

Kasus tindak kriminal yang melibatkan warga Kayuagung bukanlah yang pertama kali terjadi.

Sebelumnya, pada awal tahun 2023, Polres Ogan Komering Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian besar-besaran di sebuah ruko di Terima Pasar Shopping Center Kayuagung.

Pelaku, Bayu Anggara (25), berhasil ditangkap setelah melakukan aksi pencurian uang tunai sebesar Rp280 juta dari sebuah ruko yang dimiliki oleh Jemmy (25), seorang pedagang di kawasan tersebut.

Dalam aksinya, Bayu Anggara menggunakan linggis untuk membongkar atap ruko dan mencongkel pintu bagian atas.

Pelaku kemudian mengambil uang yang disimpan di laci kasir.

Aksi tersebut terjadi pada Jumat, 13 Januari 2023, sekitar pukul 01.30 WIB, dan baru terungkap setelah korban menyadari hilangnya uang dalam jumlah besar.

Penangkapan Bayu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan kejanggalan.

Kategori :