Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Pemulutan, Salah Satunya Kedapatan Simpan 21 Paket Sabu

Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Pemulutan-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM — Jajaran Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 22 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB dan menyebabkan korban mengalami luka tusuk serius hingga harus menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, menjelaskan bahwa korban bernama M. Willy (27), warga Desa Tanjung Agung Indralaya.
BACA JUGA:Maraknya Pencurian Sapi Buat Warga Pangkalan Lampam OKI Resah
BACA JUGA:Hakim PN Kelas IA Palembang Vonis Bersalah Dua Eks Pejabat Panwaslu OKI
Korban dikeroyok oleh dua orang pelaku, yaitu Suryadi (43) dan Randi (34), dengan motif permasalahan pribadi.
Awalnya korban dan tersangka Randi terlibat cekcok yang berujung kontak fisik, sebelum akhirnya tersangka Suryadi menusuk korban dengan senjata tajam di bawah belikat kanan.
"Korban sempat dilarikan ke RS Bari Palembang, kemudian dirujuk ke RS Hermina Jakabaring dan RS Hermina Pusat Palembang untuk mendapatkan tindakan operasi akibat luka tusuk yang cukup dalam," ujar Kapolsek dalam keterangannya kepada awak media.
BACA JUGA:Kurang dari 5 Jam Pelaku Curanmor diamankan
BACA JUGA:Terbongkar! Ungkap Penipuan Proyek Sepeda Listrik Fiktif Polres Prabumulih Tangkap Pasutri
Berkat informasi dari masyarakat, tim gabungan Polsek Pemulutan bersama personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil melakukan penangkapan pada Selasa malam, 22 Juli 2025. Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan di kawasan Desa Ibul Besar I.
Yang mengejutkan, saat penggeledahan terhadap tersangka Randi, polisi menemukan 21 paket kecil plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gelapkan Motor Rekan Sekantor, Oknum PNS di PA Lubuklinggau Ditangkap Polisi