SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi kembali menelan korban jiwa.
Kali ini, sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) milik Perusahaan Otobus (PO) SAN dengan nomor polisi BM 7355 JU menabrak truk Fuso Hino yang sedang parkir di bahu jalan.
Akibat kecelakaan tragis ini, dua orang tewas di tempat dan dua lainnya mengalami luka-luka.
BACA JUGA:Kasus Penggerebekan Pesta Seks Tukar Pasangan Terungkap : Polisi Amankan 12 Orang Pelaku !
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Digelar di PN Palembang : Belasan Polisi Disiagakan !
Kejadian nahas tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, tepatnya di kilometer 156, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kecelakaan terjadi pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kecelakaan ini terjadi ketika bus SAN yang melaju dari arah Jambi menuju Palembang menabrak bagian belakang truk Fuso Hino dengan nomor polisi B 9626 TEU.
BACA JUGA:Bawa Kabur Uang DP Pembelian Mobil : Pria Asal Palembang Ditangkap Polisi !
BACA JUGA:Oknum Mahasiswa di Lubuklinggau Rudapaksa Bocah Ingusan : Modus Beri Uang Rp 1.000 dan Jajanan !
Truk tersebut sedang parkir di bahu jalan karena mengalami masalah teknis. Saat bus melintas di lokasi kejadian, diduga sopir bus tidak menyadari keberadaan truk yang berhenti di sisi kiri jalan, sehingga terjadilah benturan keras.
Akibat tabrakan tersebut, dua orang korban meninggal dunia di tempat.
Mereka adalah Joko Andiro (34), seorang kernet bus yang berasal dari Kelurahan Pilumbang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat, dan Neli Sahara (54), seorang penumpang asal Desa Krimun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
BACA JUGA: Keluarga 4 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Sambangi Kejari Palembang : Ini Tuntutannya !
BACA JUGA: Keluarga 4 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Sambangi Kejari Palembang : Ini Tuntutannya !