PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - PT Pertamina (Persero) mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Oktober 2024.
Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penetapan tarif harga BBM di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk menyeimbangkan harga energi dan mendorong stabilitas ekonomi, serta memberikan akses BBM yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 1 Oktober 2024 : Merosot Rp12.000, Kini Jadi Rp1,452 Juta per Gram !
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Dompet Elektronik, Begini Cara Klaim Rp100.000 !
Penurunan harga ini bervariasi antara Rp850 hingga Rp1.350 per liter, tergantung pada jenis BBM dan wilayah provinsi.
Misalnya, harga Pertamax turun sebesar Rp850 per liter, sehingga di beberapa provinsi harganya kini menjadi Rp12.100 per liter.
Penurunan ini berlaku untuk berbagai jenis BBM, termasuk Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex, dengan pengurangan harga yang signifikan.
BACA JUGA:Harga Pangan 1 Oktober 2024 : Fluktuatif, Cabai Rawit Naik Menjadi Rp45.670 per Kilogram !
BACA JUGA:Tokopedia Dukung Pengusaha Kopi Nasional : Salah Satunya Pasarkan Kopi Sumatera Selatan !
Berdasarkan data yang diperoleh dari laman resmi Pertamina, berikut rincian perubahan harga BBM nonsubsidi yang berlaku di beberapa provinsi:
1. Pertamax: Harga turun menjadi Rp12.100 per liter di 10 provinsi, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
2. Pertamax Turbo: Mengalami penurunan menjadi Rp13.250 per liter dari harga sebelumnya Rp14.470 per liter.
BACA JUGA:Tukarkan DANA Points dan Dapatkan Saldo Jutaan Rupiah di Event DANAPoly di Akhir September 2024
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Langsung Masuk Akun di 30 September 2024 ! Ikuti 3 Cara Mudah Ini Sekarang!