Selain itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, aktivis dan pengacara Rizal Fadhilah, serta mantan perwira tinggi TNI Soenarko.
Acara ini diharapkan menjadi wadah diskusi yang sehat dan damai, namun insiden tersebut merusak jalannya diskusi yang seharusnya berlangsung dengan damai dan demokratis.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, dalam keterangannya pada Sabtu malam, mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah mengidentifikasi 10 orang pelaku.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Lakalantas Maut di Jalan Bypass Alang-Alang Lebar : Korban Karyawan Alfamart !
"Ada 10 orang yang telah kami identifikasi, dan nama-nama pelakunya sudah kami ketahui. Kami akan segera menangkap mereka dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Insiden ini mendapat perhatian serius dari kepolisian.
Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta menjamin penegakan hukum bagi siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan.
Apalagi yang berpotensi mengganggu stabilitas demokrasi di Indonesia.
"Kami imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan suasana demokrasi yang sehat. Kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati oleh semua pihak," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Trunoyudo juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, diskusi dan perbedaan pendapat merupakan bagian penting dari proses demokrasi, namun harus dilakukan dalam bingkai yang damai tanpa kekerasan.
"Alam demokrasi harus dijaga bersama-sama. Kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah hak yang diatur oleh undang-undang, dan pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib tanpa mengancam keamanan orang lain," ujar Trunoyudo menambahkan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal juga menambahkan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menindak para pelaku yang sudah diidentifikasi.
Ia memastikan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan sesuai prosedur dan tidak akan ada kompromi dalam kasus ini.
"Pelaku akan kami tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun, apalagi dalam konteks demokrasi dan kebebasan berpendapat," jelasnya.