Namun, ia harus kehilangan pekerjaannya pada tahun 2019 akibat krisis ekonomi yang dipicu oleh pandemi COVID-19.
Dalam situasi ekonomi yang sulit dan tekanan untuk menghidupi keluarganya, Sri memutuskan kembali merantau sebagai pekerja migran, kali ini ke Suriah.
Ia berangkat pada tahun 2022 setelah hanya berpamitan kepada suami dan ibu angkatnya.
Namun, Sri tidak mengabarkan kondisi sebenarnya kepada keluarganya hingga delapan bulan setelah bekerja di sana.
Dari situ, keluarganya mulai mengetahui adanya masalah, termasuk perlakuan buruk yang dialami Sri dari majikannya.
Keluarga besar Sri kini berharap agar pemerintah bertindak cepat dan tegas.
Mereka menuntut agar pihak berwenang di Suriah maupun Indonesia mengusut tuntas penyebab kematian Sri dan memastikan majikannya, jika terbukti bersalah, menerima hukuman yang setimpal.
“Yang kami minta adalah keadilan. Kami ingin kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai kasus seperti ini terus terjadi pada pekerja migran lainnya,” tegas Bambang.
Pihak keluarga juga mendesak agar jenazah Sri segera dipulangkan ke Indonesia. Mereka ingin memberikan penghormatan terakhir kepada Sri dengan memakamkannya di kampung halamannya di Sukabumi.
Sementara itu, SBMI dan berbagai organisasi terkait berjanji untuk mendukung keluarga dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan dan mempercepat proses pemulangan jenazah.
Kasus kematian Sri Erni Juniarti menjadi pengingat bagi kita semua tentang risiko yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia, terutama yang bekerja di negara-negara dengan regulasi tenaga kerja yang minim perlindungan.
Perlakuan tidak manusiawi, penyiksaan, dan kekerasan masih kerap dialami oleh pahlawan devisa ini, meski upaya perlindungan oleh pemerintah sudah dilakukan.
Keluarga besar Sri berharap tragedi ini menjadi perhatian lebih bagi pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, agar tidak ada lagi Sri-Sri lainnya yang menjadi korban kekerasan di negeri orang.
Masa depan pekerja migran Indonesia sangat bergantung pada kebijakan yang melindungi hak-hak mereka dan memberikan perlindungan yang layak selama mereka bekerja di luar negeri.
Tragedi seperti yang menimpa Sri Erni Juniarti semoga bisa membuka mata semua pihak akan pentingnya memperjuangkan hak dan keselamatan pekerja migran.