5 Provinsi dengan APBD Paling Besar di Indonesia 2024 : Mengapa Sumatera Selatan tidak Termasuk ?

Sabtu 28 Sep 2024 - 09:12 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Terakhir, terdapat pendapatan lain-lain yang sah, seperti hibah, yang juga memberikan kontribusi dalam membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah.

APBD menjadi landasan penting dalam mengukur kemampuan suatu daerah dalam mengelola keuangannya dan mengimplementasikan program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Berikut  5 provinsi dengan nominal APBD terbesar di Indonesia untuk tahun anggaran 2024, berdasarkan data yang telah disahkan oleh masing-masing pemerintah provinsi.

BACA JUGA:7 Kabupaten dan Kota Penyumbang Penduduk Miskin Terbesar di Sumatera Selatan 2024 : Nomor 2 Kaya Batubara !

BACA JUGA:4 Kabupaten Bawang Merah di Sumatera Selatan : Juaranya Bukan OKU Timur !

1. DKI Jakarta : Pemimpin dengan APBD Terbesar

Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia, DKI Jakarta memimpin daftar provinsi dengan APBD terbesar.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2023, pemerintah provinsi DKI Jakarta mengesahkan APBD tahun 2024 sebesar Rp 81,71 triliun.

Meskipun mengalami penurunan dari APBD tahun 2023 yang mencapai Rp 83,78 triliun, Jakarta tetap menjadi daerah dengan APBD terbesar di Indonesia.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta yang tinggi, berkat sektor pajak, retribusi, dan industri yang kuat, berkontribusi besar dalam menyokong tingginya APBD.

Infrastruktur, transportasi publik, dan pelayanan publik menjadi fokus utama dalam penggunaan anggaran ini.

Jakarta, sebagai kota megapolitan, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, meskipun juga menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan lalu lintas, pencemaran udara, dan permukiman kumuh.

2. Jawa Barat: Provinsi Padat Penduduk dengan APBD Besar

Di urutan kedua, Jawa Barat menempati posisi sebagai provinsi dengan APBD terbesar setelah Jakarta.

Pada tahun anggaran 2024, pemerintah provinsi dan DPRD Jawa Barat menetapkan APBD sebesar Rp 36,27 triliun, melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024.

Meskipun terjadi sedikit penurunan dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2023 yang sebesar Rp 37,74 triliun, anggaran ini tetap mencerminkan kemampuan keuangan yang kuat dari provinsi tersebut.

Kategori :