Keputusan mutasi ini diambil sebagai salah satu langkah strategis agar kedua oknum guru tidak lagi berinteraksi di tempat kerja yang sama.
BACA JUGA:Muba Raih Reward Miliaran Rupiah untuk Penggunaan Produk Dalam Negeri
BACA JUGA:Pantau Isu Viral Demi Antisipasi Hate Speech di Pilkada
"Salah satu pertimbangan kami untuk memutasi adalah agar mereka tidak bertemu lagi di sekolah yang sama. Ini juga untuk menjaga kondusifitas lingkungan kerja," imbuh Elman.
Saat ditanya oleh wartawan apakah pemberian sanksi ini menandakan bahwa tuduhan perselingkuhan telah terbukti, Elman enggan memberikan komentar lebih jauh.
"Susah untuk menjabarkan, itu sudah menjadi rekomendasi dari Inspektorat dan sudah kami rapatkan," ujar Elman singkat.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, namun Elman menegaskan bahwa Pemkot Prabumulih telah menjalankan prosedur yang tepat sesuai dengan rekomendasi Inspektorat.
Meski demikian, ia memilih untuk tidak merinci lebih jauh mengenai hasil penyelidikan yang dilakukan.
Pj Walikota Elman juga memastikan bahwa kasus ini tidak terkait dengan laporan yang sempat ia ungkap beberapa bulan lalu mengenai 15 oknum ASN yang diduga terlibat perselingkuhan.
Sebelumnya, Elman sempat mengungkap bahwa terdapat 15 ASN yang melapor ke rumah dinasnya terkait masalah serupa.
Namun, menurut Elman, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan VP dan IM tidak termasuk dalam laporan tersebut.
"Itu (15 ASN) melapor ke rumah, kalau ini bukan," tegas Elman saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Elman menuturkan, untuk menekan angka kasus perselingkuhan dan masalah-masalah rumah tangga lainnya, pihaknya telah rutin mengadakan sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh dinas dilingkup pemerintah kota Prabumulih.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai bahaya perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.
"Kami rutin melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan, menghadirkan konselor ke dinas-dinas agar jangan sampai terjadi perselingkuhan atau KDRT. Kami berusaha semaksimal mungkin, tetapi pada akhirnya, semuanya kembali pada individu masing-masing," tutur Elman.
Langkah ini, menurut Elman, merupakan bagian dari upaya pencegahan agar ASN tidak terjerumus dalam tindakan yang merusak citra mereka sebagai abdi negara.