BACA JUGA: Sah ! Masa Jabatan H Elman Sebagai Pj Walikota Prabumulih Diperpanjang
Reward ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi personel yang bekerja dengan baik dan taat aturan.
"Reward dan punishment adalah dua hal yang harus seimbang dalam pembinaan personel. Kami tidak hanya menghukum yang melanggar, tetapi juga menghargai mereka yang berprestasi," jelas Kapolres Muba dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu.
Melalui penerapan reward and punishment yang konsisten, Polres Muba berharap dapat meningkatkan motivasi seluruh personel untuk bekerja lebih baik dan menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Dengan dilakukannya upacara PTDH ini, diharapkan seluruh personel Polres Muba dapat mengambil pelajaran penting dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Sekda Muba Berikan Sanksi Tegas kepada 5 PNS : 4 Diantaranya Dipecat !
BACA JUGA:28 Atlet dan Pelatih Berprestasi di Kabupaten OKI Dapat Apresiasi
Kasus Briptu Revinda menjadi bukti bahwa pelanggaran sekecil apapun yang mencoreng nama baik institusi tidak akan ditoleransi.
Integritas dan disiplin adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Melalui penerapan reward and punishment yang tegas, Polres Muba terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari pelanggaran, sehingga mampu melahirkan personel yang berdedikasi dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.***