Wajib ! ASN di Sumsel Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Minggu 22 Sep 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Sumsel para 27 November 2024 mendatang, netralitas aparatur sipil negara (ASN) terus menjadi sorotan.

Dengan kondisi ini, tak heran jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah termasuk juga pemerintah daerah juga mewanti-wanti agar netralitas ASN bisa dijaga agar menghasilkan pesta demokrasi  berkualitas jujur dan adil.

Lia salah seorang PNS mengungkapkan pentingnya bagi seluruh PNS untuk mematuhi peraturan dan kode etik yang telah ditetapkan.

"Sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan, PNS diharapkan dapat menjaga profesionalisme dan netralitas mereka selama proses Pilkada," ujarnya.

BACA JUGA:Kapolri Tunjuk 8 Pamen Jadi Direktur Reserse Siber : Berikut Daftar Lengkapnya !

BACA JUGA:Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Jabat Kapolda Sumatera Selatan : Benarkah Anak Mantan KASAD ? Cek Fakta !

Ia menegaskan bahwa setiap PNS di lingkungan Pemkot Palembang harus menghindari segala bentuk dukungan terbuka atau tersembunyi terhadap kandidat tertentu.

Hal senada diungkapkan Anto. menurutnya, PNS sebagai abdi negara harus netral dalam Pilkada ini.

"Pak Pj memang sudah berpesan untuk netral dalam pilkada. Sehingga  proses Pilkada berjalan dengan adil dan bebas dari pengaruh yang tidak semestinya.

Sebelumnya, Bawaslu OKI Imbau ASN hindari terlibat kampanye dan kegiatan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 20 September 2024 : Cuaca Berawan Tebal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia !

BACA JUGA:Harus Menang 50 Persen Plus Satu : Daerah Satu Pasangan Calon di Pilkada 2024 !

Seperti dikatakan Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, yang  menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam acara kampanye dapat menimbulkan masalah serius.

"Sebaiknya ASN tidak menghadiri kampanye atau kegiatan apa pun yang digelar oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon). Kami telah memetakan potensi konflik yang salah satunya berasal dari ketidaknetralan ASN," ujar Romi dalam keterangannya,  belum lama ini.

Imbauan ini juga merupakan langkah antisipasi guna menghindari pelanggaran yang dapat berdampak buruk terhadap netralitas aparatur negara. 

Kategori :