Siap Mendorong Implementasi Sistem Meritokrasi di Seluruh Instansi Pemkab Muba

Bupati H M Toha Tohet Lakukan Penandatangan Komitmen Bersama Tentang Pembangunan Meritokrasi -foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH hadir secara langsung melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN Tentang Pembangunan Meritokrasi, Rabu (10/9/2025) bertempat di Grand Ballroom Hotel Novotel Palembang.

Pada kesempatan ini, dalam arahannya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kegiatan penandatanganan komitmen bersama yang telah dilakukan tadi menjadi salah satu bagian dari agenda strategis BKN dalam mendorong implementasi sistem meritokrasi di seluruh instansi pemerintah daerah.

"Sistem merit merupakan prinsip dasar dalam manajemen kepegawaian, yang menekankan bahwa pengangkatan, penempatan, dan promosi pegawai harus berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena kedekatan pribadi maupun latar belakang non-profesional lainnya," ungkapnya.

BACA JUGA:Dinkes OKU Sebut Program CKG Didominan Gangguan Penglihatan Pada Anak

BACA JUGA:Pemkab Muba Sambut Baik Kehadiran Himpera Sumsel untuk Program Perumahan Rakyat

Pemerintah pusat, melalui BKN, mendorong agar sistem merit dapat diimplementasikan secara konsisten di daerah sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

"Memanajement talenta ASN untuk mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan mewujudkan asta cita Presiden dan Wakil Presiden," katanya. 

Sementara, Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru menyampaikan, 

BACA JUGA:Cakupan Vaksin BIAS di OKU Capai 78,3 Persen

BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Baturaja Kembali Gelar Razia Rutin

kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.

"Akan dipastikan setiap ASN yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik mendapatkan kesempatan berkembang tanpa intervensi politik. Kemudian 

pengisian jabatan akan dilakukan dengan menerapkan sistem Meritokrasi Birokrasi sebuah sistem manajemen ASN yang berlandaskan pada kompetensi, kinerja, dan kualifikasi, serta menjunjung keadilan tanpa diskriminasi," bebernya.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Umumkan 321 Nama Pegawai PPPK Paruh Waktu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan