Pemkab Muba Sambut Baik Kehadiran Himpera Sumsel untuk Program Perumahan Rakyat

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan SST MPSD, bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpera Provinsi Sums-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Pemkab Musi Banyuasin menegaskan dukungannya terhadap Program Tiga Juta Rumah yang digagas Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera). 

Dukungan ini ditegaskan dalam pertemuan antara jajaran Pemkab Muba yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan SST MPSD, bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpera Provinsi Sumsel di ruang rapat Sekda Muba, Selasa (09/09/2025).

Sekretaris DPD Himpera Sumsel, Zairu Zuzandi, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemkab Muba serta menegaskan komitmen developer di daerah untuk mendukung program penyediaan hunian layak.

BACA JUGA:Cakupan Vaksin BIAS di OKU Capai 78,3 Persen

BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Baturaja Kembali Gelar Razia Rutin

“Kami, dari PT Eja Mutiara Gemilang dan PT Berkah Mandiri Sejahtera, berkomitmen penuh mendukung pemerintah dalam mewujudkan hunian layak, khususnya melalui Program Tiga Juta Rumah. Kami percaya sinergi kuat dengan pemerintah daerah akan mempercepat realisasi pembangunan perumahan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Zairu juga menyampaikan beberapa harapan, di antaranya percepatan dan penyederhanaan proses perizinan, agar lebih efisien melalui sistem digital yang transparan.

Selain itu, Himpera juga meminta dukungan Pemkab Muba untuk pembebasan biaya PBG dan BPHTB mengingat rumah tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Umumkan 321 Nama Pegawai PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Sumur Minyak Tradisional Kaliberau Terbakar, 5 Orang Alami Luka

Menanggapi hal tersebut, Alva Elan menegaskan bahwa Pemkab Muba siap bersinergi dengan para pengembang untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai aturan.

“Pemkab Muba menyambut baik program Himpera. Kami siap mendukung, namun setiap pembangunan perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), harus memenuhi persyaratan perizinan dan kreteria teknis pembangunan perumahan terutama ketersediaan infrastruktur jalan dan kondisi bangunan bebas banjir. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan nyata oleh masyarakat,” tegas Alva.

Ia juga menambahkan bahwa program MBR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Muba diharapkan segera terealisasi sebagai bagian dari solusi kebutuhan hunian layak di daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan