“Kami terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur, ada pembentukan Direktorat Siber di delapan Polda yang kemarin baru saja disetujui Menpan RB,” ujar Sigit.
Delapan Polda yang menjadi fokus pengembangan Ditressiber ini tersebar di wilayah-wilayah strategis di Indonesia, antara lain:
1. Polda Metro Jaya: Jakarta dan sekitarnya merupakan pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan, yang menjadikan wilayah ini rawan terhadap serangan siber, baik dari dalam maupun luar negeri.
2. Polda Sumatera Utara: Medan sebagai kota besar di Sumatera Utara juga memiliki aktivitas digital yang cukup tinggi, sehingga rentan terhadap kejahatan siber.
3. Polda Bali: Sebagai salah satu destinasi wisata dunia, Bali juga sering menjadi target serangan siber terutama terhadap sektor pariwisata.
4. Polda Jawa Barat: Provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia ini memiliki potensi besar dalam perkembangan digitalisasi, namun juga menjadi sasaran empuk bagi kejahatan siber.
5. Polda Jawa Timur: Sebagai salah satu pusat ekonomi di Indonesia bagian timur, Jawa Timur memegang peran penting dalam menjaga keamanan digital di wilayahnya.
6. Polda Jawa Tengah: Yogyakarta dan Semarang, dua kota besar di Jawa Tengah, juga merupakan pusat pendidikan dan ekonomi yang perlu mendapat perhatian dalam hal keamanan siber.
7. Polda Sulawesi Tengah: Dengan perkembangan infrastruktur digital di wilayah Indonesia timur, Sulawesi Tengah juga mengalami peningkatan risiko serangan siber.
8. Polda Papua: Peningkatan akses internet di Papua juga diikuti dengan meningkatnya risiko kejahatan siber di wilayah tersebut.
Kejahatan siber di Indonesia terus berkembang dengan berbagai modus operandi yang semakin canggih.
Kasus-kasus seperti skimming, hacking, hingga penipuan berbasis aplikasi online semakin sering terjadi.
Bahkan, kejahatan siber kini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga perusahaan, institusi pemerintah, dan bahkan infrastruktur publik.
Ditressiber diharapkan dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah dan menindak kasus-kasus semacam ini.
Dengan memanfaatkan teknologi terkini serta jaringan kerja sama yang kuat antara unit-unit cyber crime di berbagai Polda, Polri optimistis dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap masyarakat dan institusi yang menjadi target kejahatan siber.
Langkah Kapolri untuk menunjuk delapan Pamen sebagai Direktur Reserse Siber merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus memperbaiki dan memperkuat struktur organisasi dalam menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks.