Dicontohkan Yulianto, antisipasi jangan sampai ada logistik pemilu yang terhambat.
"Fungsi kajari mendorong agar supaya semua berjalan dengan baik," ujarnya.
Ditambahkannya, kalau KPU ada persoalan acara perdata, maka Datun fungsinya akan datang, kalau ada delik pemilu maka Pidumnya yang akan suport.
Terakhir atau keempat, terkait soal netralitas ASN di jajaran Kajati Sumsel khususnya Kejari Lubuklinggau, agar pemilu berjalan tertib damai dan menghasilkan pemilu yang berkualitas.
"Saya ingin pastikan juga seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan khususnya saat ini di Kejari Lubuklinggau ASN Kejari harus netral," tegas Yulianto.
Mengenai sanksi tegas yang dapat diberikan kepada pelanggar netralitas pemilu sendiri, dikatakan Yulianto, itu pimpinan mereka (Jaksa Agung) yang menentukan.
"Tentu sanksinya tegas, tapi pimpinan yang menentukan, sesuai arahan Pak Jaksa Agung harus netral," pungkasnya. (yat)