OKI,KORANPALPOS.COM - Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilukada 2024.
"Netralitas merupakan etika dan tanggung jawab moral abdi negara Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkapnya saat Apel Bulanan pegawai di Halaman Kantor Bupati Oki, Selasa, 17 September 2024.
Ia menambahkan, netralitas dalam pilkada harus dijaga karena bukan hanya sekedar kewajiban hukum, tetapi juga etika dan tanggung jawab moral ASN tanpa terkecuali.
"Aparat pemerintah wajib taat pada PP Nomor 53 Tahun 2010 yang mengatur disiplin PNS. ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujarnya.
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Pastikan Stok Beras Aman
BACA JUGA:M. Farid : Siap Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024 !
Dikatakannya lagi, Pemkab OKI terus mengedukasi untuk memberi pemahaman tentang aturan dan pedoman yang mengatur netralitas ASN dan aparat pemerintahan desa.
"Kita sudah kirim sudah edaran. Sebagai upaya edukasi bagaimana cara menjaga netralitas karena pelanggaran itu ada juga disebabkan ketidaktahuan," tuturnya.
Masih kata dia, ASN maupun aparat pemerintah desa harus menjamin setiap kebijakan. Kemudian, keputusan yang diambil tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.
"Pilkada bukan sekedar memilih pemimpin, tetapi manifestasi (perwujudan) dari prinsip demokrasi yang harus dijalankan dengan baik agar dapat berlangsung jujur, adil, umum, bebas dan rahasia," imbuhnya.
BACA JUGA:APBD Perubahan OKU Terancam tak Dibahas : Nah Ada Apa Gerangan ?
BACA JUGA:Pencemaran Disposal PT TBBE : Pemkab Muara Enim Minta Inspektur Tambang Turun !
Lanjutnya, juga menginstruksikan seluruh jajarannya agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai Aparatur Sipil Negara
"Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, Kita harus semakin berbenah dalam meningkatkan pelayanan, teruslah berinovasi, demi kemajuan OKI ke depan," tutupnya. ***