Dengan adanya 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang sudah diterima Bawaslu hingga saat ini, pelanggaran netralitas ASN menjadi salah satu isu krusial dalam Pilkada 2024.
Bawaslu bersama Badan Kepegawaian Negara akan terus bekerja untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dan memastikan bahwa ASN yang melanggar akan menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pilkada 2024 akan menjadi tantangan besar bagi Bawaslu dan pihak-pihak terkait dalam menjaga netralitas ASN, terutama di daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Upaya pencegahan dan penindakan yang efektif diharapkan dapat menciptakan pemilu yang adil dan bebas dari intervensi politik praktis oleh ASN. (ant)
Kategori :