Dengan adanya 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang sudah diterima Bawaslu hingga saat ini, pelanggaran netralitas ASN menjadi salah satu isu krusial dalam Pilkada 2024.
Bawaslu bersama Badan Kepegawaian Negara akan terus bekerja untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dan memastikan bahwa ASN yang melanggar akan menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pilkada 2024 akan menjadi tantangan besar bagi Bawaslu dan pihak-pihak terkait dalam menjaga netralitas ASN, terutama di daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Upaya pencegahan dan penindakan yang efektif diharapkan dapat menciptakan pemilu yang adil dan bebas dari intervensi politik praktis oleh ASN. (ant)
Tags : #sanksi asn tidak netral
#rahmat bagja bawaslu
#pilkada 2024
#pengawasan asn pilkada
#pelanggaran asn pilkada
#netralitas asn
#indeks kerawanan pilkada
#dugaan pelanggaran asn
#bawaslu 2024
#badan kepegawaian negara (bkn)
Kategori :
Terkait
Rabu 27 Aug 2025 - 20:34 WIB
Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka: Quick Count Diminta Tak Timbulkan Kegaduhan
Rabu 06 Aug 2025 - 20:01 WIB
Pilkada Langsung Sebabkan Korupsi, Saatnya Kembali ke DPRD
Selasa 22 Jul 2025 - 21:07 WIB
Ketua Bawaslu OKU Dicopot, Terbukti Melanggar Kode Etik
Senin 14 Jul 2025 - 21:49 WIB
Wujudkan Janji Kampanye, H Arlan dan Franky Nasril Realisasikan Program Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD
Senin 26 May 2025 - 20:57 WIB
MK Putuskan Permohonan HBA-Henny Tidak Dapat Diterima : JM-Fai Menangi Pilkada Empat Lawang 2024 !
Terpopuler
Kamis 25 Sep 2025 - 14:04 WIB
Ditemukan Ulat pada Buah Naga MBG SDN di Lubuklinggau
Kamis 25 Sep 2025 - 14:15 WIB
Obati Ambeien dan Bisul dengan Daun Alifuru
Kamis 25 Sep 2025 - 08:39 WIB
Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Resmi Meluncur: Skutik Premium Rp75 Jutaan dengan Fitur Canggih !
Kamis 25 Sep 2025 - 11:12 WIB
Xiaomi 15T Series Resmi Meluncur: Bawa Kamera Leica dan Chipset 3nm, Tantang Flagship Samsung dan iPhone !
Kamis 25 Sep 2025 - 07:00 WIB
Telur Semur Hidangan Nusantara yang Kaya Rasa dan Bergizi
Kamis 25 Sep 2025 - 11:31 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, 26 September 2025: Turun Tipis Rp3.000 Menjadi Rp2,171 Juta per Gram !
Terkini
Kamis 25 Sep 2025 - 21:44 WIB
Ayam Kecap Praktis Ala Rumahan, Rahasia Gurih dari Margarin
Kamis 25 Sep 2025 - 21:38 WIB
Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Razia Dini Hari, Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Kamis 25 Sep 2025 - 21:33 WIB
Diduga Tenggelam Saat Mencari Ikan, Warga Muara Lakitan Hilang di Sungai Musi
Kamis 25 Sep 2025 - 21:27 WIB
Flick: Kegagalan Ballon d’Or Jadi Motivasi Yamal
Kamis 25 Sep 2025 - 21:26 WIB
Berpadu dengan Tugu Nanas Tugu Pompa Angguk Kini Kian Estetik
Kamis 25 Sep 2025 - 21:21 WIB
Dinkes OKU Kirim Sampel Sisa Makanan MBG Ke Laboratorium Palembang
Kamis 25 Sep 2025 - 21:16 WIB
Debut Manis Mastantuono Bersama Madrid
Kamis 25 Sep 2025 - 21:10 WIB
City, Tottenham, dan Arsenal Kompak ke Putaran Keempat Carabao Cup 2025/26
Kamis 25 Sep 2025 - 21:10 WIB
Peserta Terbanyak, OKUT Terima Penghargaan Guinness World Records
Kamis 25 Sep 2025 - 21:03 WIB