BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) menyelidiki penyebab kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Tubohan, Kecamatan Semidang Aji untuk mengantisipasi hal serupa agar tidak terulang kembali.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Semidang Aji, IPDA Hartomi, Senin 16 September 2024 mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemantauan titik api karhutla di Desa Tubohan yang terjadi pada Sabtu 14 September 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan pantauan aplikasi Songket Hotspot di Polda Sumsel terdeteksi adanya titik api karhutla di Desa Tubohan, Kecamatan Semidang Aji dengan luas lahan yang terbakar seluas 1/4 hektare (Ha).
"Kami sudah melakukan pengecekan di lapangan dan ditemukan lahan seluas 1/4 hektare terbakar. Sebagian api sudah dalam kondisi padam. Untuk pemilik lahan masih belum diketahui," katanya.
BACA JUGA:Atlet Wushu Asal Muara Enim Sumbang Medali Perunggu
BACA JUGA:1.460 Pendaftar CPNS di Kota Prabumulih Bersaing Ketat, Memperebutkan 100 Formasi
Saat ini pihaknya masih terus mengusut lebih lanjut terkait kasus ini, terutama untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terjadi dikemudian hari.
Polres OKU akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran lahan hingga menyebabkan karhutla.
"Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti membakar lahan hingga menyebabkan karhutla," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek pun mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok di lahan kering saat musim kemarau karena dapat memicu karhutla.
BACA JUGA:Teror Gajah Liar dan Kecemasan Warga Muara Lakitan, Begini Tanggapan Kapolsek!
"Karena biasanya rokok yang dibuang sembarangan, terutama di lahan kering menjadi penyebab karhutla," ujarnya.