Percepat SPBE Melalui Penerapan Aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik

Kamis 12 Sep 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH, secara resmi membuka sosialisasi implementasi aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektrik (TTE) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (12/09).

Edward menegaskan, diera keterbukaan informasi saat ini menuntut Pemerintah senantiasa tanggap dan cepat dalam menghadapi perubahan dengan cara meningkatkan kemampuan, keterampilan, ketangkasan dan wawasan, sehingga dapat eksis di tengah persaingan kehidupan.  

"Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat," katanya.

Lebih lanjut dia menegaskan, SPBE ini penyelenggaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan secara cepat dan ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

BACA JUGA:Tenaga Non-ASN yang Tak Masuk Formasi 2024 Harus Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu !

BACA JUGA:DPR Diminta Revisi Aturan Calon Tunggal yang Kalah dalam Pilkada Ulang

"Penerapan SPBE bidang Kearsipan telah ditetapkan dengan Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk  melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui  penerapan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan    pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya," ujarnya.

Menurutnya SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi.

"Pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat  luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," ungkapnya.

Mengakhiri arahannya dia berharap melalui penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat menghasilkan penciptaan Arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik, penggunaan Arsip yang awalnya dilakukan secara luring (offline) menjadi secara daring (online), Penyimpanan Arsip yang awalnya disimpan di depo Arsip menjadi penyimpanan di dalam basis data, dan pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual menjadi secara elektronik.

BACA JUGA:Program Desa Cantik : Dinkominfo Bersama BPS Lakukan Pembinaan dan Monitoring Satu Data Muba

BACA JUGA:PTPN I Regional 7 Optimalisasi Aset Rancang KSO Pariwisata Teluk Nipah

"Terwujudnya keberhasilan Srikandi ditentukan kualitas sumberdaya manusia dalam penguasaan teknologi informasi, oleh karena itu saya berpesan agar peserta mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab, membiasakan bekerja tuntas serta terbiasa bekerja ikhlas,” harapnya.

Sementara itu, Arsiparis Dinas Kearsipan, Darma Budhy, ST., MT., melaporkan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah agar tercapai implementasi aplikasi srikandi dan penggunaannya bagi admin OPD, tercapainya tanda tangan elektronik di seluruh OPD Sumsel, dan mensosialisasikan aplikasi Srikandi kepada OPD. 

“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama satu hari dan menghadirkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Diskominfo Sumsel untuk menyampaikan materi tentang implementasi sistem aplikasi Srikandi, tugas admin OPD dan implementasi tanda tangan elektronik,” pungkasnya. (yat)

Kategori :