Sumsel Evaluasi Birokrasi pada UPT di Palembang

Kamis 12 Sep 2024 - 20:35 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Su-matera Selatan melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut Rencana Kinerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) yang dilaksanakan selama dua hari pada 9-10 September 2024 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Palembang. 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Hamsir melibatkan sejumlah satuan kerja terkait. 

Kegiatan pada hari pertama, tim melakukan monitor-ing di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palem-bang dengan  tujuan mengevaluasi implementasi pro-gram-program RB yang telah direncanakan dan me-mastikan tindak lanjut atas capaian serta kendala yang dihadapi di lapangan. 

Kegiatan hari kedua dilanjutkan dengan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Palembang. Dalam kunjungan tersebut, tim menjelas-kan bahwa nantinya data dukung akan diverifikasi oleh Tim Biro Perencanaan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. 

BACA JUGA:Ajak Warga Gemar Makan Ikan

BACA JUGA:Pemkot Beri Penanganan Bocah Berkelamin Ganda

"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai upaya memastikan seluruh UPT telah memenuhi data dukung yang akan diverifikasi  oleh tim," ujar Hamsir. 

Dia juga menekankan perlunya koordinasi yang baik antar satuan kerja dalam mencapai data dukung yang telah ditentukan. 

Kegiatan itu diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Palembang dan sekitarnya serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang akuntabel, transparan, dan profesional. (ant)

Kategori :