Geografisnya yang terpencil dan sulit dijangkau turut menjadi faktor penghambat dalam pembangunan.
Pembangunan di daerah 3T menjadi prioritas pemerintah guna mengejar ketertinggalan dan mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi.
Berdasarkan kriteria yang diatur dalam Perpres tersebut, suatu wilayah dikategorikan sebagai daerah tertinggal berdasarkan beberapa faktor utama, yaitu kondisi perekonomian.
BACA JUGA:5 Perusahaan Batu Bara Terbesar di Indonesia : Salah Satuanya Berlokasi di Sumatera Selatan !
BACA JUGA:6 Provinsi Penghasil Lada Terbesar di Indonesia : Juaranya Bukan Bangka Belitung !
Selain itu, kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, serta karakteristik wilayah.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh daerah 3T adalah kondisi perekonomian yang tertinggal.
Tingginya tingkat kemiskinan, rendahnya pendapatan per kapita, serta pertumbuhan ekonomi yang lambat menjadi masalah utama.
Misalnya, di Kabupaten Nias, pendapatan masyarakat masih jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah perkotaan di Sumatera Utara.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah 3T juga cenderung rendah, mencerminkan terbatasnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan ketersediaan infrastruktur dasar.
Selain masalah ekonomi, tantangan lain yang dihadapi adalah minimnya infrastruktur.
Di banyak wilayah 3T, jalan-jalan yang menghubungkan desa dan kota masih belum memadai, membuat akses ke pusat-pusat ekonomi dan pelayanan publik menjadi sangat sulit.
Contoh lainnya adalah kurangnya akses terhadap air bersih, listrik, dan layanan telekomunikasi.
Di beberapa daerah, seperti di Kepulauan Mentawai, masyarakat masih bergantung pada sumber air alami yang jaraknya jauh dari pemukiman.
Sumber daya manusia juga menjadi aspek yang krusial dalam pembangunan di daerah 3T.
Rendahnya tingkat pendidikan dan terbatasnya akses terhadap fasilitas kesehatan membuat masyarakat di wilayah ini sulit untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi.