Walhi Sumsel Dorong Pemerintah Pusat Tangani Tambang Minyak Ilegal di Muba

Minggu 08 Sep 2024 - 20:18 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Fenomena masih maraknya kasus ilegal drilling atau tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hingga kini masih menjadi persoalan serius yang terus dicari jalan keluarnya.

Walaupun pemerintah dan Polda Sumsel telah pro aktif dan tegas melakukan penertiban namun kasus tersebut masih kerab timbul dan bahkan tidak jarang menimbulkan gangguan atau dampak negatif mulai dari polusi lingkungan sampai timbulnya korban jiwa masyarakat akibat ledakan di titik atau kawasan tambang minyak  ilegal tersebut.

Menyiakapi hal semua pihak reaksi dan perhatian terhadap masalah ini.

Salah satunya adalah lembaga peduli lingkungan yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA:Unsri Palembang Buka 558 Formasi Calon ASN untuk Tahun Anggaran 2024 : Cek Persyaratan dan Cara Mendaftar !

BACA JUGA:Atlet Muba Membanggakan Sumsel di Ajang PON Aceh-Sumut 2024

Dimana Walhi justru  mendorong pemerintah pusat segera menangani kasus illegal driling atau tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk menyelamatkan keuangan negara.

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Yuliusman di Palembang, belum lama ini mengatakan, bahwa kasus illegal driling di Kabupaten Muba harus ditarik ke pusat dan tidak hanya diselesaikan di level daerah.

Hal itu diyakini akan mampu menyelamatkan keuangan negara akibat aktivitas tersebut sebesar hampir Rp50 triliun berdasarkan kajian yang dilakukan Walhi Sumsel.

"Oleh karena itu kami mendorong semua instansi pemerintah yang mempunyai wewenang untuk menyelamatkan keuangan negara tersebut," katanya.

BACA JUGA:Potensi Besar Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis Sumatera Selatan : Peluang dan Tantangan !

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Hadiri Puncak Peringatan Hari UMKM Nasional 2024

Dia menambahkan, solusi yang ditawarkan bagi penanganan illegal driling itu ialah penindakan tegas dan pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukannya.

Terkait dengan satgas illegal driling yang sudah ada melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan melibatkan TNI dan Polri, menurut dia, upaya tersebut patut diapresiasi, namun tetap penanganan harus di tingkat kementerian atau pemerintah pusat.

"Karena illegal driling ini termasuk kejahatan serius yang melibatkan para pemain atau cukong. Keberadaannya juga sudah banyak menelan korban nyawa, di samping keuangan negara dari hasil kajian sebesar hampir Rp50 triliun. Maka perlu peranan negara dalam menghadapi dan perlu penanganan ekstra," ujarnya.

Kategori :