Walhi Sumsel Dorong Pemerintah Pusat Tangani Tambang Minyak Ilegal di Muba
Sejumlah titik aktivitas tambang minyak ilegal di Kabupaten Muba yang ditertibkan pihak kepolisian dan pemerintah-Foto : ANTARA -
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Fenomena masih maraknya kasus ilegal drilling atau tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hingga kini masih menjadi persoalan serius yang terus dicari jalan keluarnya.
Walaupun pemerintah dan Polda Sumsel telah pro aktif dan tegas melakukan penertiban namun kasus tersebut masih kerab timbul dan bahkan tidak jarang menimbulkan gangguan atau dampak negatif mulai dari polusi lingkungan sampai timbulnya korban jiwa masyarakat akibat ledakan di titik atau kawasan tambang minyak ilegal tersebut.
Menyiakapi hal semua pihak reaksi dan perhatian terhadap masalah ini.
Salah satunya adalah lembaga peduli lingkungan yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Atlet Muba Membanggakan Sumsel di Ajang PON Aceh-Sumut 2024
Dimana Walhi justru mendorong pemerintah pusat segera menangani kasus illegal driling atau tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk menyelamatkan keuangan negara.
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Yuliusman di Palembang, belum lama ini mengatakan, bahwa kasus illegal driling di Kabupaten Muba harus ditarik ke pusat dan tidak hanya diselesaikan di level daerah.
Hal itu diyakini akan mampu menyelamatkan keuangan negara akibat aktivitas tersebut sebesar hampir Rp50 triliun berdasarkan kajian yang dilakukan Walhi Sumsel.
"Oleh karena itu kami mendorong semua instansi pemerintah yang mempunyai wewenang untuk menyelamatkan keuangan negara tersebut," katanya.
BACA JUGA:Potensi Besar Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis Sumatera Selatan : Peluang dan Tantangan !
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Hadiri Puncak Peringatan Hari UMKM Nasional 2024
Dia menambahkan, solusi yang ditawarkan bagi penanganan illegal driling itu ialah penindakan tegas dan pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukannya.
Terkait dengan satgas illegal driling yang sudah ada melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan melibatkan TNI dan Polri, menurut dia, upaya tersebut patut diapresiasi, namun tetap penanganan harus di tingkat kementerian atau pemerintah pusat.