Komitmen Bersama Stop BAB Sembarangan : Langkah Serius Menuju Sumatera Selatan 0 Persen !

Sabtu 07 Sep 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Regulasi larangan BABS harus diterapkan dengan tegas, disertai dengan insentif bagi masyarakat yang berhasil menjaga kebersihan dan sanitasi lingkungannya.

“Pemberdayaan masyarakat harus menjadi fokus utama. Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap tahap program sanitasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” jelasnya.

Strategi praktis dan efektif termasuk membangun kesadaran melalui pelatihan rutin tentang pentingnya sanitasi dan cara menjaga kebersihan diri serta lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Komitmen tak Telantarkan Pedagang Pasar 16 Ilir !

BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang : 4 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba !

Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat sebagai role model untuk mempromosikan sanitasi yang baik.

Selain itu, subsidi atau bantuan akan diberikan kepada keluarga yang tidak mampu membangun jamban sendiri.

“Kami juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan dengan sistem pemantauan untuk mengukur kemajuan dan kepatuhan masyarakat terhadap program sanitasi. Data pemantauan akan digunakan untuk memberikan umpan balik dan melakukan penyesuaian program jika diperlukan,” tegas Elen.

Sektor swasta diharapkan turut berpartisipasi dalam program sanitasi, misalnya melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami menggandeng sektor swasta untuk ikut berkontribusi dalam program sanitasi. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk mencapai target 0% BABS,” tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, Sp.KKLP, memberikan update terkini mengenai capaian sanitasi di Sumsel.

“Sampai bulan Agustus 2024, sebanyak 82% desa dan kelurahan di Sumsel telah mencapai target SBS di 7 Kabupaten/Kota. Sementara itu, 10 Kabupaten/Kota lainnya masih memerlukan dukungan percepatan SBS,” ungkapnya.

Dia menambahkan, upaya untuk mencapai target ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk monitoring, evaluasi, koordinasi, dan advokasi secara berkala.

“Akses sanitasi dasar, seperti jamban sehat, dan desa/kelurahan SBS telah tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan data terbaru, sudah 94,19% keluarga memiliki akses ke jamban,” jelas Trisnawarman.

Inisiatif ini menunjukkan kepedulian dan komitmen serius dari pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi masalah BABS.

Upaya ini bukan hanya tentang menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Kategori :