Cepat Tanggap Tangani Isu Perempuan dan Anak

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Wagub Cik Ujang dalam suatu acara di Palembang-Foto: Antara-
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan responsif atau cepat tanggap menangani berbagai isu terkait perempuan dan anak di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.
"Untuk itu, kami mendorong perwujudan peraturan daerah (perda) yang responsif terhadap isu-isu perempuan dan anak," kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang di Palembang, Kamis.
Menurut dia, kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak harus diimplementasikan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
BACA JUGA:Ajukan Perpanjangan Waktu Operasi Modifikasi Cuaca
BACA JUGA:Pantau Perkembangan Anak Berpotensi Stunting
Pendekatan gender 'responsive budgeting' akan segera ditindaklanjuti, kemudian pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan rancangan peraturan daerah tersebut melibatkan multipihak, seperti masyarakat sipil, LSM, akademisi dan media.
"Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci keberhasilan pelaksanaan peraturan daerah yang adil," jelasnya.
Terkait pengaturan kelompok rentan, seperti anak penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, serta korban KDRT dan perdagangan orang (trafficking), dia memastikan klasifikasi tersebut telah tertuang dalam raperda yang sedang dibahas saat ini, bahkan pengaturannya akan diperkuat melalui A gubernur.
BACA JUGA:Siagakan Petugas Pemadam Kebakaran di Kecamatan
BACA JUGA:Dapur Gizi untuk 11 Ribu Warga
Rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut diharapkan menjadi instrumen perlindungan hukum yang adaptif terhadap tantangan sosial dan budaya yang terus berkembang.
Dia menjelaskan, memberdayakan perempuan dan memberikan perlindungan terhadap anak di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu untuk menuju Indonesia Emas 2045.
"Menjadi momentum penting untuk menegaskan peran perempuan dalam pembangunan bangsa dan membentuk generasi muda yang memiliki daya saing tinggi khususnya dalam mendukung pencapaian visi tersebut," ujar Wagub Sumsel. (ant)