3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Akan Direhab di PSRABH Indralaya

Jumat 06 Sep 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Menurut Harry Sugihhartono, pelaku utama dalam kasus ini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara, sementara tiga pelaku lainnya akan diserahkan ke Lembaga Pelayanan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ogan Ilir untuk rehabilitasi.

BACA JUGA:PTPN I Regional 7 Mengejar Rendemen Tebu sampai ke Tulungbuyut

BACA JUGA:Rencana Aksi P4GN : Lapas Sekayu Gelar Razia Gabungan Bersama APH

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa proses rehabilitasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan perlindungan anak," ujar Harry.

Keempat pelaku terlibat dalam tindak kejahatan yang mengakibatkan tewasnya seorang siswi SMP berinisial AA (13 tahun) di area pemakaman Talang Kerikil Palembang.

Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa korban dan pelaku utama, IS, memiliki hubungan melalui media sosial selama dua minggu sebelum mereka bertemu di acara kuda kepang di Pipa Reja.

Setelah acara, IS bersama tiga pelaku lainnya menuju ke lokasi kejadian di Kuburan China.

Di lokasi tersebut, korban dibekap dan mengalami kekerasan secara bergiliran oleh para pelaku.

"Korban kemudian dipindahkan ke lokasi lain untuk menghilangkan jejak sebelum akhirnya ditemukan," jelas Harryo.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan penanganan pelaku yang masih di bawah umur.

Banyak pihak yang menilai bahwa rehabilitasi adalah langkah yang tepat untuk anak-anak yang terlibat dalam tindak kejahatan, asalkan dilakukan dengan benar dan melibatkan berbagai aspek pendidikan dan psikologi.

Namun, ada juga kekhawatiran dari masyarakat tentang bagaimana proses rehabilitasi ini akan dijalankan dan apakah tindakan tersebut cukup efektif untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa depan.

Sebagian masyarakat berharap agar pihak berwenang memastikan bahwa rehabilitasi dilakukan secara maksimal dan memberikan dampak positif bagi pelaku.

Dalam menghadapi kasus ini, banyak pihak yang berharap agar ke depannya akan ada langkah-langkah pencegahan yang lebih baik, baik dari segi pendidikan, pemantauan sosial, maupun dukungan psikologis untuk anak-anak.

Upaya-upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur dan memastikan bahwa mereka mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan untuk memperbaiki perilaku mereka.

Kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang mengungkapkan betapa kompleksnya masalah kejahatan yang melibatkan anak-anak.

Kategori :