Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN : Begini Tanggapan Pj. Sekda OKI !

Jumat 06 Sep 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Robiansyah

Selain itu, kehadiran mereka dalam pertemuan politik di luar dinas dianggap melanggar peraturan yang mengharuskan ASN tetap netral.

Saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, M Refly memberikan tanggapan yang cukup santai.

Ia mengatakan bahwa tidak masalah jika proses hukum terus berjalan, dan dirinya siap mengikuti proses tersebut.

BACA JUGA:KPU Sebut Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis

BACA JUGA:Pilkada Empat Lawang Makin Memanas : KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran HBA-Henny !

"Iya, tidak apa-apa, diproses saja nanti. Setahu saya, tidak ada yang salah dalam tindakan ini. Saya pernah menjadi anak buah beliau (Mawardi Yahya) dahulu, jadi ada kedekatan emosional," ungkapnya saat dihubungi via seluler pada Jumat, 6 September 2024.

Menurut Refly, hubungan antara dirinya dan Mawardi Yahya murni sebatas hubungan silaturahmi antara teman lama.

Sebelum menjadi Pj Sekda OKI, Refly pernah bertugas sebagai Kepala Bagian Protokol ketika Mawardi masih menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir.

Ia juga menekankan bahwa Mawardi Yahya pada saat itu belum secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon gubernur di KPU, sehingga pertemuan tersebut dianggapnya tidak melanggar aturan netralitas ASN.

"Beliau belum mendaftar ke KPU. Beliau mengundang saya untuk main ke rumah, maka saya datang. Kami berhubungan sebagai kawan lama, sahabat, kakak-adik. Saya pikir apa salahnya?" ujar Refly.

Lebih lanjut, Refly menyebutkan bahwa dirinya kerap melakukan hal serupa dengan banyak pihak, termasuk tokoh lainnya seperti Heri Amalindo.

"Saya juga sering teleponan dengan Heri Amalindo. Kami sama-sama di ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), jadi sering berkomunikasi. Ini murni silaturahmi, bukan soal dukung mendukung, apalagi saat ini belum ada tahapan pendaftaran di KPU," katanya.

Menariknya, Refly juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki hubungan pertemanan yang cukup lama dengan Firdaus Hasbullah, salah satu advokat yang melaporkannya.

Ia mengaku bahwa mereka pernah bersama-sama di KPU dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada masa lalu.

"Saya berteman dengan semua orang, termasuk dengan Firdaus Hasbullah. Kami pernah satu organisasi di KPU dan KNPI. Saya pikir selama ini hanya sebatas pertemanan. Jadi, selama belum ada tahapan resmi pendaftaran di KPU, sah-sah saja kalau masih menjalin silaturahmi," ujarnya.

Berbeda dengan M Refly, Kepala Dinas PUBM OKI, Ir Man Winardi, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Kategori :