SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menghadiri undangan asosiasi lalulintas di bawah Jembatan P6 Lalan.
Guna menindaklanjuti rapat koordinasi dengan para stakeholder dan pemangku kepentingan dalam upaya percepatan pembangunan kembali Jembatan P6 Kecamatan Lalan yang ambruk akibat ditabrak tongkang perusahaan muatan batu bara, di Ruang Meeting Gedung INews, Jakarta Pusat, Kamis 5 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu, antara Pemkab Muba, AP6L, dan pihak perusahaan penabrak tentang perbaikan Jembatan P6 Lalan.
"Rapat kita hari ini untuk mengawal progres komitmen tersebut, karena kalau tidak mematuhi kesepakatan ini, kita Pemerintah Kabupaten secara tegas akan menutup akses perairan Sungai Lalan minimal setahun. Mengingat biaya perbaikan jembatan tidak dianggarkan dalam APBD induk maupun perubahan," ujarnya.
BACA JUGA:Gunakan Satelit untuk Optimalkan Layanan Kependudukan hingga Pelosok
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Terakhir : Tahun 2025 Penghapusan Data Kendaraan !
Senada, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan dalam diskusi bahwa rapat teknis bersama asosiasi ini merumuskan konsep bagaimana mekanisme tanggung renteng biaya partisipasi baik pihak penubruk 50% dan asosiasi 50% dalam percepatan pembangunan jembatan ini sesuai kesepakatan bersama.
Rapat rapat teknis sebelumnya sebagai progres keseriusan pemkab Muba antara lain, Rapat di Sekayu membahas ambruknya jembatan P6 Lalan akibat ditabrak tongkang, Rapat di Palembang soal koordinasi tindak lanjut dengan KSOP, dilanjutkan rapat tindak lanjut dengan gubernur Sumsel dan forkopimda di Kantor gubernur Sumsel.
Terakhir hari ini rapat koordinasi tindak lanjut progres perbaikan lalan bersama Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan Lalan (AP6L) di Gedung Inews Jakarta.
"Jembatan P6 Lalan adalah obyek vital daerah, sebagai akses perekonomian masyarakat. Jika selama 6 (enam) bulan kedepan tidak ada progres awal perbaikan jembatan sesuai kesepakatan, maka semua pihak perusahaan dengan kapal apapun tidak boleh lewat di jalur itu (P6 Sungai Lalan). Karena Pemkab Muba selaku pemilik aset membangun untuk masyarakat, dan penutupan akan berlangsung sampai ada komitmen selanjutnya," tegas Apriadi.
BACA JUGA:PTPN I Regional 7 Mengejar Rendemen Tebu sampai ke Tulungbuyut
BACA JUGA:Pj Gubernur Diminta Segera Copot Sekda OKU : Ini Alasannya !
Sementara Ketua Asosiasi, AP6L Humala Oloan yang memaparkan kronologi musibah ambruknya jembatan P6 Lalan, berkomitmen bahwa target perbaikan jembatan tersebut akan diselesaikan awal November 2024 mendatang.
"Kami sepakat dan siap partisipasi semoga tujuan besar kita untuk perbaikan jembatan ini berjalan baik dan sesuai harapan bersama," pungkasnya.