Selain itu, penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk juga dikenakan pajak. Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pajak ini juga dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga investor perlu memperhitungkan hal ini saat menjual kembali emas mereka.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk membeli emas dalam berbagai pecahan, PT Antam Tbk menyediakan emas batangan dengan berbagai ukuran.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu, 4 September 2024:
1. Harga emas 0,5 gram: Rp753.000
2. Harga emas 1 gram: Rp1.406.000
3. Harga emas 2 gram: Rp2.752.000
4. Harga emas 3 gram: Rp4.103.000
5. Harga emas 5 gram: Rp6.805.000
6. Harga emas 10 gram: Rp13.555.000
7. Harga emas 25 gram: Rp33.762.000
8. Harga emas 50 gram: Rp67.445.000
9. Harga emas 100 gram: Rp134.812.000
10. Harga emas 250 gram: Rp336.765.000
11. Harga emas 500 gram: Rp673.320.000
12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.346.600.000