Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten/kota yang akan mengikuti orientasi awal dalam memangku jabatan yang baru.
"Saya turut berbangga bapak/ibu terpilih mewakili daerah perwakilan masing-masing. Selamat atas amanah dan tanggung jawab yang diberikan dan diemban. Bapak/ibu memiliki peran strategis dalam pembangunan,” kata Anita.
Menurutnya orientasi ini akan bermanfaat bagi para peserta untuk meningkatkan peran secara optimal guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
"Sangat penting menciptakan pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan.
Bapak/ibu harus bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Legislatif di kabupaten/kota harus bisa bersinergi dengan eksekutif. Sinergi ini sebelumnya telah terwujud dengan telah disahkan perda kearifan lokal tentang tanjak. Kemudian perda pondok pesantren agar bisa diikuti oleh kabupaten/kota,” beber Anita.
Selain itu, lanjut Anita peran dan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD juga harus dilaksanakan.
Fungsi pengawasan bisa diberikan kepada DPRD Sumsel ataupun Pemprov Sumsel.
Sementara, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Prov. Sumsel, Prof. Dr. H.M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M menyampaikan kegiatan yang diselenggarakan bertujuan mengenalkan tupoksi anggota DPRD sebagai unsur pemerintah daerah, serta meningkatkan semangat patriotisme dan kebangsaan.
"Kegiatan pembukaan pada hari diikuti oleh 218 orang, oleh 3 angkatan. Angkatan pertama berasal dari kabupaten OKU berjumlah 35 orang, kabupaten OKU Selatan 40 orang. Angkatan kedua yaitu dari OKU Timur sebanyak 45 orang, kota Pagar Alam 24 orang. Kemudian angkatan ketiga dari kabupaten Empat Lawang terdapat 34 orang, dan kabupaten Lahat berjumlah 49 orang,” jelas Edward.
Angkatan selanjutnya akan mengikuti orientasi sesuai jadwal masing-masing, di mana total peserta keseluruhan sebanyak 645 orang, yang dibagi menjadi 12 angkatan.
Adapun narasumber yang dihadirkan sebagai pemateri adalah mereka yang berkompeten di bidangnya, dan wajib memiliki sertifikasi sesuai bidang keahliannya. (ant)