Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami keterangan saksi-saksi terkait kasus ini.
"Masih mendalami keterangan saksi-saksi ya. Nanti ya," kata Harryo saat dihubungi. Proses penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap motif di balik pembunuhan dan rudapaksa yang menggegerkan masyarakat Palembang.
Keempat pelaku yang telah ditangkap dan diamankan di Polrestabes Palembang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
BACA JUGA:Nugroho Tewas Ditembak dari Jarak Dekat : Begini Kronologis Lengkapnya !
BACA JUGA:Tragedi Laka Lantas di Jalan Servo Muaraenim : Pasutri Tewas Ditempat Tertabrak Truk Batubara !
Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan keadilan yang sesuai.
Salah satu anggota keluarga korban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa mereka sempat dipanggil ke ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang sekitar pukul 14.00.
"Diduga pelaku sudah ditangkap pak. Namun kami sempat disuruh pulang, ini karena kami takut emosi melihat pelaku," ujar keluarga korban.
Keluarga juga mengungkapkan bahwa mereka sangat terpukul dan masih berduka atas kejadian yang menimpa Ayu.
Kasus ini telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat Palembang.
Banyak warga yang merasa marah dan sedih atas tindakan kejam yang menimpa korban yang masih berusia muda.
Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.
Dalam menghadapi situasi ini, dukungan psikologis bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar menjadi hal yang penting.
Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan perhatian khusus untuk kasus-kasus kekerasan dan memastikan bahwa langkah-langkah preventif diterapkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pemerintah dan lembaga terkait juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan serta pentingnya melaporkan setiap tindakan kekerasan.
Upaya pencegahan kekerasan dan edukasi tentang interaksi yang aman melalui media sosial perlu diperkuat untuk melindungi anak-anak dan remaja dari potensi bahaya.